Pemprov NTB Dorong Inovasi Kopi Blended Lombok-Sumbawa untuk Daya Saing Global
Pemerintah Provinsi NTB menantang pelaku industri kopi untuk menciptakan Kopi Blended unik dari arabika Lombok dan robusta Sumbawa, demi identitas dan daya saing baru di pasar global.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara aktif mendorong inovasi dalam industri kopi lokal. Tantangan ini secara khusus diberikan kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut. Mereka diminta untuk berani meracik kopi campuran khas daerah.
Kopi campuran, atau yang familiar disebut blended coffee, ini akan memadukan biji arabika dari Lombok dan robusta dari Sumbawa. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan identitas baru bagi kopi NTB. Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat daya saing kopi lokal di pasar yang lebih luas.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan tantangan ini baru-baru ini, pada acara Karya Kreatif NTB di Epicentrum Mall, Mataram. Kopi blended ini diharapkan tidak hanya menjadi produk baru, tetapi juga menjadi salah satu produk unggulan daerah yang mampu menarik perhatian pasar nasional maupun internasional.
Potensi Kopi Blended sebagai Identitas Baru
Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa selama ini NTB banyak dikenal dengan kopi-kopi sebagai single origin. Namun, ia berharap di masa mendatang ada pelaku industri yang berani mengembangkan Kopi Blended. Perpaduan ini diyakini akan melahirkan karakteristik rasa yang unik dan berbeda dari yang sudah ada.
Kopi jenis arabika yang populer di NTB berasal dari Sembalun dan Sajang di Pulau Lombok, sementara kopi jenis robusta yang tersohor berasal dari Tepal dan Tambora di Pulau Sumbawa. Kedua jenis kopi ini memiliki karakteristik dan profil rasa yang berbeda secara signifikan.
Kopi arabika dari kawasan Sembalun dan Sajang ditanam di lereng Gunung Rinjani, pada ketinggian sekitar 800 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut. Kondisi tanah vulkanik di wilayah tersebut turut memengaruhi cita rasa khas kopi arabika Lombok, memberikan sentuhan unik pada setiap tegukan.
Menurut Iqbal, perpaduan karakter rasa dari dua jenis biji kopi berbeda ini berpeluang melahirkan produk kopi baru dengan cita rasa yang unik. Rasa nutty dan fruity bisa diambil dari arabika Sembalun, sedangkan rasa bold dapat diambil dari robusta Sumbawa, menciptakan harmoni rasa yang kompleks.
Dukungan Pemerintah dan Data Produksi Kopi NTB
Pemerintah Provinsi NTB tidak hanya memberikan tantangan, tetapi juga dukungan penuh kepada para inovator. Barista, pelaku UMKM, hingga komunitas pencinta kopi didorong untuk mulai bereksperimen menemukan racikan Kopi Blended terbaik dari perpaduan arabika Lombok dan robusta Sumbawa.
Bahkan, pemerintah daerah menawarkan bantuan kepada penemu racikan kopi campuran tersebut agar hasilnya bisa memperoleh hak kekayaan intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam melindungi dan mempromosikan inovasi lokal.
Gubernur Iqbal menekankan bahwa racikan kopi campuran ini bisa menjadi pelajaran yang bagus bagi Provinsi NTB. Harapannya, Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok semakin rekat, bukan hanya dalam aspek budaya, tetapi juga melalui produk kopi yang dihasilkan bersama.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, luas perkebunan kopi di Nusa Tenggara Barat mencapai 14.038 hektare. Dengan luas tersebut, total produksi kopi di wilayah ini tercatat seberat 6.460 ton, menunjukkan potensi besar industri kopi di NTB.
Daerah perkebunan kopi paling luas di NTB berada di Kabupaten Sumbawa, yang mencapai 4.789 hektare. Kemudian diikuti oleh Lombok Timur dengan luas lahan 2.210 hektare, dan Kabupaten Bima dengan luas lahan 1.670 hektare, menandakan distribusi produksi yang merata di berbagai wilayah.
Sumber: AntaraNews