Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
berita bontang![Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/27/1701076296737-5dqpc.jpeg)
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
![Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/27/1701076203020-acm87.jpeg)
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur akibat Pandemi Covid-19 ini. UMKM juga meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan berkontribusi sebesar 60% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi sumber daya manusia yang semakin berkembang.
Pesatnya pertumbuhan UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur.
![Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/27/1701076238322-i3v1d.jpeg)
Namun pertumbuhan pesat tersebut tidak lepas dari berbagai permasalahan diantaranya adalah modal yang terbatas, terkait perizinan, hingga rendahnya kesadaran untuk membayar pajak
![Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/27/1701076264846-yjux1.jpeg)
UMKM adalah perusahaan ekonomi produktif yang mandiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikendalikan, atau menjadi bagian secara langsung atau tidak langsung.
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan. Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang. Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
Pelaku UMKM berdalih masih awamnya mengenai perpajakan sehingga menjadikan mereka belum memiliki kepatuhan pada aspek perpajakan. Dengan adanya kegiatan ini adalah membantu para wirausahawan khususnya para anggota untuk memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan untuk bisnis yang mereka jalankan.
- Perkuat Lumbung Pangan, Mentan SYL Minta Semua Daerah Tanam 1000 Hektare
- Mentan SYL Perintahkan Jajarannya Turun Tangan Bantu Pemulihan Warga Puncak Papua
- Pejabat Gub Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang di Wilayahnya Agar Lebih Peka dan Akomodatif
- Bertemu Masyarakat Sumut, Ganjar Janjikan Pemerataan Pembangunan
- Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
- Tangis Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior