Pemkab Subang Minta Tambahan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga untuk APBN 2026
Pemerintah Kabupaten Subang mengusulkan penambahan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) untuk APBN 2026, demi pemerataan akses energi bagi warga Subang, daerah penghasil migas.
Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara proaktif mengusulkan penambahan pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. Usulan ini ditujukan agar dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2026 dan 2027 mendatang. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, telah menyampaikan langsung permohonan ini dalam sebuah pertemuan penting. Diskusi tersebut berlangsung dengan Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Agung Kuswandono, di Jakarta pekan ini. Pengajuan resmi diharapkan akan dilakukan pada akhir tahun 2025 setelah melalui berbagai proses administratif yang diperlukan.
Inisiatif ini didasari oleh status Subang sebagai daerah penghasil migas yang signifikan, dengan produksi mencapai 80 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Oleh karena itu, Pemkab Subang merasa sangat layak mendapatkan peningkatan alokasi jaringan gas bumi. Tujuannya adalah untuk memperluas cakupan manfaat energi gas kepada lebih banyak rumah tangga di Subang.
Potensi Subang sebagai Penghasil Migas dan Kebutuhan Jargas
Subang merupakan salah satu daerah penghasil migas yang memiliki kontribusi besar terhadap pasokan energi nasional. Dengan produksi mencapai 80 juta kaki kubik per hari, wilayah ini memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan jaringan gas bumi. Kondisi ini menjadi argumen kuat bagi Pemkab Subang dalam mengajukan permohonan penambahan jargas rumah tangga.
Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menekankan pentingnya agar masyarakat Subang tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga merasakan manfaat langsung dari kekayaan alamnya. "Agar masyarakat Subang semakin luas mendapatkan akses jaringan gas," ujarnya, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses energi. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan energi bagi seluruh warga.
Selain itu, Subang akan segera memiliki sejumlah kawasan ekonomi khusus seperti Subang Smartpolitan dan Pelabuhan Patimban. Perkembangan ini diprediksi akan meningkatkan kebutuhan jaringan gas bumi bagi sektor industri. Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa keberadaan industri tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga Subang.
Dukungan Pusat dan Program Jargas Nasional
Usulan dari Pemerintah Kabupaten Subang ini mendapat sambutan positif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas, Agung Kuswandono, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengembangan jaringan gas bumi di Subang. Ia mengakui potensi besar yang dimiliki Subang dan kelayakannya untuk mendapatkan dukungan lanjutan.
Pada tahun 2025, Ditjen Migas terus mengelola berbagai program pembangunan infrastruktur strategis di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui Program 1 Juta Sambungan Rumah. Inisiatif ini merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan energi gas yang terjangkau dan merata di seluruh wilayah.
Agung Kuswandono juga menyampaikan bahwa program sambungan rumah yang telah berjalan di Kabupaten Subang diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak wilayah. Hingga akhir 2023, jumlah sambungan jaringan gas bumi rumah tangga di Subang telah mencapai hampir 10 ribu sambungan rumah. Angka ini menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan infrastruktur jargas di daerah tersebut.
Sumber: AntaraNews