Pemerintah Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo dalam Akselerasi Transisi Energi Nasional
Pemerintah menegaskan bahwa penurunan emisi dilakukan secara voluntary dan bertanggung jawab, sesuai dengan kapasitas ekonomi nasional.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat program transisi energi yang berkelanjutan, terukur, dan berpihak pada rakyat. Upaya ini dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement.
Dalam berbagai forum internasional terkait perubahan iklim, Presiden Prabowo secara konsisten menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) harus mempertimbangkan kondisi nasional serta kedaulatan negara. Pemerintah menegaskan bahwa penurunan emisi dilakukan secara voluntary dan bertanggung jawab, sesuai dengan kapasitas ekonomi nasional.
Langkah tersebut menjadi dasar bahwa kebijakan transisi energi di Indonesia tidak hanya untuk memenuhi target global, tetapi juga untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional dan mewujudkan kemandirian energi.
Selama satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo–Gibran telah mengambil langkah konkret dalam mempercepat transisi energi melalui penyempurnaan tata kelola dan regulasi industri kelistrikan nasional. Pemerintah memastikan keberlanjutan sektor energi tanpa membebani keuangan negara dengan memperkuat regulasi strategis, termasuk pembaruan terhadap PP Nomor 79 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017.
Kedua regulasi tersebut diarahkan agar menjadi instrumen implementasi yang efektif dalam memperkuat industri energi baru terbarukan (EBT), menciptakan lapangan kerja hijau, serta membangun ekosistem kelistrikan nasional yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Pemerintah juga mendorong pembentukan skema pembiayaan dan tarif energi yang lebih adaptif terhadap perkembangan sektor hulu, sehingga harga energi bersih dapat bersaing dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di dalam negeri.
Meski proyeksi awal konsumsi listrik nasional belum sepenuhnya sesuai skenario PP Nomor 79 Tahun 2014, kebijakan pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai lebih realistis karena fokus pada penguatan permintaan listrik melalui industrialisasi nasional. Pendekatan ini menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar bagi produk energi luar negeri, tetapi sebagai produsen dan pemain utama dalam rantai pasok energi bersih global.
Dewan Pakar Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) sekaligus mantan Direktur Perencanaan PLN, Bambang Praptono, menilai arah kebijakan energi yang ditempuh pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang tepat.
"Transisi energi tidak bisa hanya dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga dari sisi ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sudah mulai menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan teknologinya. Ini langkah yang penting agar transformasi menuju energi bersih berjalan realistis dan tidak membebani masyarakat," ujar Bambang Praptono dalam keterangannya, Sabtu (18/10).
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan dan sinergi lintas sektor untuk memperkuat investasi di bidang EBT. "Kepastian regulasi dan peta jalan yang konsisten akan membuat investor semakin percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia," tambahnya.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo–Gibran tidak sekadar melanjutkan kebijakan sebelumnya, melainkan melakukan koreksi dan percepatan untuk menjadikan transisi energi sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Komitmen ini menjadi sinyal kuat bagi dunia bahwa Indonesia siap mengelola transisi energi secara mandiri, berdaulat, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.