Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis menuai polemik.
Rencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat meninjau simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Namun ini baru akan diusulkan setelah dilakukan simulasi program tersebut di berbagai wilayah Indonesia.
"Rencana nanti kita formulasikan (dana BOS), kalau simulasinya (makan siang gratis) sudah banyak," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) lalu.
Sebagai informasi, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata enggan memberikan tanggapan atas program yang diusulkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dari dana BOS.
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
Jika anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis, dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Klarifikasi terkait rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis milik Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang dijalankan oleh pemerintah selanjutnya menggunakan APBN Tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis tersebut.
Baca SelengkapnyaPendanaan makan siang gratis bisa melalui dana hasil tindak pidana yang sudah inkrah, atau dana lelang aset BLBI.
Baca SelengkapnyaWacana tersebut digulirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Baca SelengkapnyaAda persoalan ketika pemerintah seperti memfasilitasi program Makan Siang Gratis.
Baca SelengkapnyaMakan siang dan susu gratis merupakan program unggulan Prabowo-Gibran selama masa kampanye
Baca SelengkapnyaAdapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca SelengkapnyaAnggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.
Baca Selengkapnya