Mendes Yandri: Modal Kopdes Merah Putih Wajib Lewat Verifikasi Bank, Bukan Asal Kasih
Yandri mengatakan, pemerintah akan memberikan modal kepada Koperasi Merah Putih sebanyak Rp3 miliar bahkan bisa lebih.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih tidak akan asal-asalan dalam memberikan modal usaha kepada peminjam karena akan melalui proses yang hati-hati agar tepat guna dan produktif.
"Kita juga tidak serta merta asal-asalan memberikan modal kepada peminjam, harus ada verifikasi dari pihak bank terlebih dahulu, sebab uang tersebut akan dikembalikan lagi bukan dibagikan secara cuma-cuma," kata Mendes PDT, Yandri Susanto usai meresmikan Koperasi Merah Putih di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (21/5).
Yandri mengatakan, pemerintah akan memberikan modal kepada Koperasi Merah Putih sebanyak Rp3 miliar bahkan bisa lebih.
Menurut dia, nominal pinjaman tersebut tergantung modal apa saja yang dibutuhkan koperasi, misalnya untuk usaha gas elpiji atau untuk usaha lainnya.
Yandri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia.
Yandri menambahkan semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.
Cegah Fenomena Desa Lansia
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja produktif di desa, sehingga mencegah desa kehilangan kaum mudanya akibat banyaknya pemuda merantau ke kota.
Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, inisiatif ini juga bertujuan untuk mencegah fenomena ‘desa lansia’ seperti yang terjadi di Jepang.
Kopdes Merah Putih diyakini akan mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi.
Sehingga desa-desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri melalui koperasi.
"Sekarang, keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang," kata Ferry, Rabu (21/5).
Menurut Ferry, minimnya lapangan kerja di desa mendorong masyarakat untuk bergerak ke kota, sehingga desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunannya. Padahal, di desa banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan ketika ada kesadaran secara kolektif.
7 Model Bisnis
Setelah kelembagaan koperasi ini terbentuk, Kemenkop akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya, yang mana dalam ketentuan yang ditetapkan terdapat minimal tujuh unit bisnis yang akan dijalankan kopdes merah putih.
Ketujuh unit bisnis menjadi yang utama karena akan mengakomodir seluruh kebutuhan dasar dari masyarakat desa.
Meski begitu, Kemenkop memberikan keleluasaan bagi para pengurus Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa.
"Nanti, kami akan mendampingi prosesnya sampai Oktober 2025 secara bertahap. Jadi, di luar ketujuh kegiatan inti itu, koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa," lanjut Ferry.
Kehadiran tujuh unit bisnis utama ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan lain di luar dari persoalan lapangan kerja.
Kopdes Merah Putih ini diyakini dapat berperan dalam menstabilkan harga bahan pokok, serta mengatasi jeratan pinjaman online dan judi online (judol) yang marak di kalangan warga desa.
"Setiap Kopdes Merah Putih kami perkirakan akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung. Nanti, akan kami siapkan pelatihan pemagangan dengan 90 persen praktik dan 10 persen teori," ucapnya, dikutip dari Antara.