Kementerian ESDM Proyeksi Harga Nikel Stabil di Kisaran US$19 Ribu per Ton pada 2026
Kementerian ESDM memproyeksikan harga nikel stabil di kisaran US$19 ribu hingga US$20 ribu per ton pada tahun 2026, didorong oleh strategi pemangkasan produksi nikel dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan harga nikel global akan stabil pada kisaran US$19 ribu hingga US$20 ribu per ton pada tahun 2026. Proyeksi ini muncul sebagai respons terhadap berbagai langkah strategis yang diambil pemerintah, khususnya pemangkasan produksi nikel dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan mampu menopang nilai komoditas nikel di pasar internasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan optimisme tersebut setelah Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta. Menurut Tri, langkah-langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk mengerek kembali harga nikel yang sempat anjlok signifikan.
Pemangkasan produksi menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan nikel di pasar global. Strategi ini diharapkan dapat mencegah volatilitas harga yang merugikan produsen dan investor di sektor pertambangan nikel Indonesia.
Strategi Pemangkasan Produksi Nikel
Kementerian ESDM telah mengambil keputusan signifikan dengan memangkas target produksi nikel menjadi sekitar 250 juta hingga 260 juta ton pada tahun 2026. Angka ini jauh menurun dari target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton. Pemangkasan ini merupakan upaya konkret untuk mengendalikan pasokan dan mendukung harga nikel stabil.
Tri Winarno juga mengingatkan bahwa perusahaan penambang nikel yang RKAB-nya belum disetujui masih memiliki kesempatan. Mereka tetap diizinkan berproduksi hingga Maret 2026 dengan menggunakan kuota produksi sebesar 25 persen. “Jadi, sembari melengkapi persyaratan (agar RKAB disetujui) dan lain sebagainya, mereka kan ada persetujuan yang sampai Maret dan masih bisa digunakan,” ujar Tri Winarno.
Langkah pemangkasan produksi nikel ini terbukti efektif dalam menstabilkan harga komoditas di level global. Harga nikel sempat jatuh hingga US$14.125 per ton pada 16 Desember 2025, namun kini telah naik menembus US$17 ribu per ton berdasarkan data London Metal Exchange (LME) per 22 Januari 2026. Bahkan, harga nikel sempat mencapai US$18.450 per ton pada 7 Januari 2026, menunjukkan tren positif.
Dampak Pemangkasan dan Target PNBP
Selain pemangkasan produksi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga secara tegas meminta industri besar untuk membeli bijih nikel dari pengusaha tambang lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyerapan produksi dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi para penambang, sekaligus mendukung ekosistem industri nikel nasional.
Tidak hanya sektor nikel, Kementerian ESDM juga melakukan pemangkasan produksi pada komoditas batu bara. Produksi batu bara ditargetkan menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026, turun signifikan hampir 200 juta ton dibandingkan produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan serupa ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya mineral secara berkelanjutan.
Meskipun ada pemangkasan produksi pada nikel dan batu bara, Kementerian ESDM tetap optimistis terhadap penerimaan negara. Kementerian menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada tahun 2026 mencapai Rp134 triliun. Target ini lebih tinggi dibandingkan target PNBP tahun 2025 yang sebesar Rp124,7 triliun, menunjukkan strategi pengelolaan yang cermat.
Sumber: AntaraNews