Kecuali 2022, Mengapa Inflasi Bulanan Oktober Selalu Terjadi? BPS Ungkap Pemicunya
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan fenomena unik inflasi bulanan Oktober yang konsisten terjadi setiap tahun, kecuali pada 2022, dengan emas perhiasan dan cabai merah sebagai pemicu utama.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti pola menarik dalam data inflasi bulanan Indonesia, khususnya pada bulan Oktober. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa inflasi bulanan secara konsisten terjadi setiap Oktober selama empat tahun terakhir, kecuali satu pengecualian signifikan.
Fenomena ini menunjukkan tren yang berulang, di mana harga-harga cenderung mengalami kenaikan pada bulan kesepuluh setiap tahun. Pudji Ismartini menyampaikan informasi ini di Jakarta pada hari Senin, 4 November, berdasarkan data historis yang dikumpulkan oleh BPS.
Pengecualian terjadi pada Oktober 2022, yang justru mencatat deflasi, memecah pola inflasi yang terjadi pada Oktober 2021, 2023, 2024, dan puncaknya pada 2025. Analisis ini memberikan gambaran penting mengenai dinamika ekonomi dan komoditas pemicu inflasi di Indonesia.
Tren Inflasi Bulanan Oktober: Pola dan Pengecualian
Secara historis, bulan Oktober hampir selalu diwarnai oleh inflasi bulanan, sebuah pola yang diamati BPS sejak tahun 2021 hingga proyeksi 2025. "Secara historis, pada setiap Oktober sejak 2021 hingga 2025 ini mengalami inflasi, kecuali pada Oktober 2022 yang mengalami deflasi,” kata Pudji Ismartini.
Tingkat inflasi pada Oktober 2025 tercatat sebagai yang tertinggi dalam periode tersebut, mencapai 0,28 persen month-to-month (mtm). Angka ini melampaui tingkat inflasi yang terjadi pada Oktober tahun-tahun sebelumnya, menandakan adanya tekanan harga yang lebih signifikan pada tahun tersebut.
Pengecualian yang mencolok terjadi pada Oktober 2022, ketika Indonesia justru mengalami deflasi sebesar 0,11 persen mtm. Meskipun demikian, beberapa komoditas seperti beras dan bensin masih memberikan andil inflasi masing-masing 0,03 persen, serta tukang bukan mandor, bahan bakar rumah tangga, dan rokok kretek filter masing-masing 0,01 persen.
Pemicu Utama Inflasi di Berbagai Tahun
Berbagai komoditas menjadi pendorong utama inflasi bulanan Oktober di setiap tahunnya. Pada Oktober 2021, inflasi mencapai 0,12 persen mtm, dipicu oleh kenaikan harga cabai merah dan minyak goreng yang masing-masing memiliki andil inflasi sebesar 0,05 persen. Tarif angkutan udara juga berkontribusi 0,03 persen, daging ayam ras 0,02 persen, dan rokok kretek filter 0,01 persen.
Tren inflasi kembali muncul pada Oktober 2023 dengan tingkat inflasi 0,17 persen mtm. Komoditas pendorong utama saat itu meliputi beras (0,06 persen), bensin (0,04 persen), cabai rawit (0,03 persen), tarif angkutan udara (0,02 persen), dan cabai merah (0,01 persen).
Pada Oktober 2024, inflasi tercatat sebesar 0,08 persen mtm, dengan sumbangan terbesar dari emas perhiasan (0,06 persen). Komoditas lain yang turut berkontribusi adalah daging ayam ras (0,04 persen), bawang merah (0,03 persen), serta tomat dan nasi dengan lauk yang masing-masing menyumbang 0,02 persen.
Sementara itu, inflasi pada Oktober 2025 yang mencapai 0,28 persen mtm didorong oleh emas perhiasan (0,21 persen), cabai merah (0,06 persen), telur ayam ras (0,04 persen), daging ayam ras (0,02 persen), serta wortel (0,01 persen).
Dominasi Komoditas Makanan, Minuman, dan Tembakau
Berdasarkan pengamatan BPS, komoditas yang menyumbang inflasi bulanan Oktober umumnya berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Dan berdasarkan historis, di setiap Oktober dari 2021 hingga 2025 (kecuali pada 2022), komoditas yang menyumbang inflasi umumnya merupakan komoditas dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dan merupakan komoditas komponen harga bergejolak,” ujar Pudji Ismartini.
Hal ini menunjukkan bahwa fluktuasi harga pada kelompok komoditas tersebut memiliki dampak signifikan terhadap tingkat inflasi secara keseluruhan. Komoditas ini seringkali dikategorikan sebagai komponen harga bergejolak, yang sensitif terhadap perubahan pasokan, permintaan, dan faktor eksternal lainnya.
Sumber: AntaraNews