Ini Fungsi dan Tugas Eselon II, Jabatan yang Bisa Diisi Pihak Swasta
Wacana pihak swasta bisa mengisi jabatan eselon II, menyeruak seiring rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Penempatan swasta sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang tersebut hanya saja itu berlaku khusus Eselon I.
Merdeka.com
Lalu, apa yang dimaksud dengan eselon II. Apa saja tugas bagi orang yang dilantik menjadi eselon II?
Sebagaimana diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat hierarki.
Jabatan di ASN terdiri dari eselon Eselon IV, Eselon III, Eselon II, dan yang tertinggi adalah Eselon I.
berita untuk kamu.
Eselon II merupakan jabatan hirarki struktural lapis kedua setelah Eselon I. Eselon II terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IIA dan Eselon IIB. Untuk jenjang Eselon II yang terendah yaitu golongan IV/c dan tertinggi golongan IV/d.
Merdeka.com
Di tingkat pemerintah pusat, jabatan Eselon II terdiri dari Direktur, Kepala Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Badan, Kepala Pusat, Kepala Balai Besar.
Sementara di tingkat provinsi, Eselon II yaitu Inspektur, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan dan Sekretaris DPRD Provinsi.
Merdeka.com
Jika dilihat secara fungsi dan wewenang, maka Eselon II dapat dianggap sebagai manajer puncak satuan kerja (Intansi). Mereka berperan sebagai penanggungjawab efektivitas instansi yang dipimpinnya, melalui keahliannya dalam perancangan, dan implementasi strategi, guna merealisasikan implementasi kebijakan-kebijakan pokok.
- Yunita Amalia
Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemrintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membolehkan kalangan swasta menjadi pejabat eselon II di pemerintahan pusat.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu poin yang ditekankan revisi UU ASN yakni tentang pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.
Baca SelengkapnyaUtamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca Selengkapnyaenurut SYL, pemulihan harus dilakukan secara cepat dengan mengawal bantuan pangan serta mendorong masyarakat setempat untuk bercocok tanam.
Baca SelengkapnyaEngkong sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Ia berdalih hanya mengusap bukan meremas.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah dan kementerian serta lembaga terkait diminta mengantisipasi serta mengedukasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca Selengkapnya