Jabat Eselon II, Pihak Swasta Diingatkan Tak Terafiliasi Politik
Pemerintah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pakar Kebijakan Publik, Yogi Suprayogi menekankan agar pihak swasta yang menjabat Eselon II tidak terafiliasi dengan politik. Di satu sisi, Yogi mendukung rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Dia mengatakan, fit and proper test atau uji kepatutan menjadi langkah penting untuk memastikan agar pihak swasta yang direkrut pada instansi pemerintah pusat nantinya memiliki kompetensi manajerial yang unggul.
Jika revisi Unsang-Undang ASN ini dibahas, Yogi juga mengingatkan agar sejak dini pemerintah mematok standar kompetensi yang harus dipenuhi pihak swasta.
"Pada intinya dia harus masuk dulu pada kompetensi pemerintahannya harus masuk," kata dia.
Menurutnya, pemanfaatan swasta di instansi pemerintah bukan hal baru. Di Singapura, pegawai swasta yang bekerja di pemerintahan sangat lazim terjadi. Hal ini untuk meningkatkan dan menjaga daya saing di internal pemerintahan. "Beberapa negara seperti di Singapura, itu sudah biasa PNS kolaborasi dengan swasta. Di kita saja yang sampai pensiun," ungkapnya.
"Karena hanya boleh eselon I diluar PPPK atau PNS. Sementara eselon II tidak boleh, karena UU (ASN) mengatur demikian," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Antara pegawai swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki beberapa perbedaan yang kerap diunggulkan.
Alasannya, pendapatan ataupun bonus pegawai swasta dilihat berdasarkan kinerja.
Sementara tunjangan untuk ASN sudah diatur dalam aturan yang mengikat. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Sedangkan tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.
Mahfud mengaku terkejut dengan tawaran langsung sebagai bacawapres.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Adi Dharmo meyakini seluruh partai politik pendukung dan relawan akan semakin masif bergerak.
Baca SelengkapnyaAtikoh mengajak seluruh elemen partai politik pengusung dan relawan bergerak untuk kemenangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku enggan mencampuri kedaulatan partai politik lain termasuk PSI yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaWarga NU cerdas dalam menentukan pilihan politik sehingga tidak memilih hanya pada satu partai politik.
Baca SelengkapnyaKPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.
Baca Selengkapnya"TNI jangan terpengaruh dengan iming-iming partai politik untuk ikut terlibat atau mendukung," pesan Yudo.
Baca SelengkapnyaFaldo mengatakan, pemilu merupakan kontestasi biasa lima tahunan. Maka perbedaan pilihan politik diharapkan tak memutus silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKata Paloh, munculnya duet Anies-Cak Imin mampu menghadirkan politik yang mempersatukan seluruh elemen.
Baca Selengkapnya