Sorot
{{caption}}
Sambangi Asmat, Wapres Gibran Tanam Pohon Cemara di Katedral Salib Suci

{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Bisnis Iklan Bisa Mati Gara-Gara Kebijakan Ini

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek menjadi polemik baru bagi perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.

{{caption}}
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

{{caption}}
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

{{caption}}
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

{{caption}}
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia

Fabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.

{{caption}}
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Timbulkan Ketidakstabilan di Industri Hasil Tembakau

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

{{caption}}
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

{{caption}}
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

{{caption}}
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

{{caption}}
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif

{{caption}}
DPI: Rencana Pelarangan Iklan Rokok Bakal Terdampak ke 725.000 Tenaga Kerja

Janoe juga memperkirakan adanya potensi penurunan yang dapat terjadi jika pembatasan dan penyempitan iklan rokok diberlakukan.

{{caption}}
Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang

Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang

{{caption}}
Komitmen Pengurangan Iklan Digital bagi Anak Diharapkan Perkuat Perlindungan di Ruang Siber

Model promosi ini dinilai lebih sulit dikenali sebagai iklan dan berpotensi menjangkau anak serta remaja secara masif.

{{caption}}
Iklan Rokok Makin Ketat, Produsen: Picu PHK massal, Padahal Kita Serap Jutaan Tenaga Kerja

Pengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.

{{caption}}
Pengusaha Tolak Aturan Jarak Iklan Reklame Rokok Minimal 500 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya

Dia menyebut, mayoritas dari persentase tersebut merupakan pengusaha kecil dengan skala bisnis menengah ke bawah.

{{caption}}
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

{{caption}}
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

{{caption}}
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini

Iklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.