Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Momen ini menjadi krusial bagi para pekerja ataupun karyawan yang ingin pulang lebih awal ataupun mengambil cuti kerja untuk mendapatkan libur panjang.

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya keagamaan Idul Fitri, masyarakat Indonesia biasanya melakukan buka bersama dengan teman maupun kerabat hingga mudik ke kampung halaman.


Momen ini menjadi krusial bagi para pekerja ataupun karyawan yang ingin pulang lebih awal ataupun mengambil cuti kerja untuk mendapatkan libur panjang.

Perusahaan software-as-a-service ( SaaS) yang menawarkan solusi human resources (HR) berbasis awan, Mekari Talenta mencatat, di periode ini perusahaan harus menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan Ramadan dengan khidmat.


Head of Business Mekari Talenta, Stevens Jethefer mengatakan, bagi perusahaan, Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri, atau resign, karyawan. 

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Menurut Stevens, semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan Ramadan dan Lebaran.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya per 25 Maret 2024, terkait jam kerja, cuti hingga resign. Stevens bilang tahun ini pemerintah memberikan jatah libuh yang cukup panjang, sehingga libur tersebur berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4 persen dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.


Kendati begitu, pekerjaan di bidang real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi merupakan perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti.

Hal itu dikarenakam pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti.


"Hingga 5 persen dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran," kata Stevens dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Kemudian penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa.


Berdasarkan data, waktu masuk kantor, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, maju 1 jam lebih awal.

Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Menurutnya perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.

“Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadhan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” jelasnya.


Selanjutnya, pada umumnya karyawan mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR)
Idul Fitri.

Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadhan di antara 10 Maret-20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220 persen atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari-9 Maret.


“Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadhan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan,” imbuh Stevens.

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu

Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa

Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya