Fakta Menarik: Kopdes Merah Putih Sudah Serap 681 Tenaga Kerja, Target 1,3 Juta Orang di 2025
Program Kopdes Merah Putih telah menyerap 681 tenaga kerja hingga September 2025, dengan target ambisius 1,3 juta orang. Simak upaya pemerintah mencapai target ini!
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melaporkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah berhasil menyerap 681 tenaga kerja. Penyerapan ini tercatat hingga pertengahan September 2025, menunjukkan dampak nyata program dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan angka tersebut akan terus meningkat seiring pembangunan fisik dan rekrutmen baru. Pernyataan ini disampaikan Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Rabu.
Pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja yang jauh lebih besar hingga akhir tahun 2025. Target ambisius ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan angka pengangguran di Indonesia.
Target Ambisius Penyerapan Tenaga Kerja
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan target penyerapan tenaga kerja yang sangat ambisius melalui program Kopdes Merah Putih. Pemerintah berencana menyerap lebih dari satu juta orang hingga Desember 2025.
"Target kami sampai Desember 2025 adalah menyerap lebih dari satu juta orang, atau sekitar 1,385 juta tenaga kerja," ujar Ferry, dikutip dari keterangan pers Kemenkop. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi isu ketenagakerjaan.
Pencapaian target ini akan dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk rekrutmen besar-besaran dan percepatan pembangunan infrastruktur. Program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung dalam upaya penyerapan tenaga kerja nasional.
Rekrutmen dan Pembangunan Infrastruktur Pendukung
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membuka rekrutmen besar-besaran pada tahun ini. Sebanyak 9.104 posisi telah dibuka dalam program Kopdes Merah Putih, mencakup berbagai peran strategis.
Posisi yang direkrut terdiri dari 8.000 asisten bisnis yang akan membantu operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, terdapat 76 project management office (PMO) di tingkat provinsi dan 1.028 PMO di tingkat kabupaten/kota yang akan mengawasi dan mengelola program.
Selain rekrutmen, pembangunan fisik juga menjadi prioritas utama. PT Agrinas Pangan Nusantara telah menyiapkan sekitar 1.000 titik lahan yang akan segera dibangun menjadi gudang dan gerai Kopdes Merah Putih. Identifikasi lahan ditargetkan selesai akhir November, dengan pembangunan rampung pada Maret 2026.
Dukungan Regulasi dan Pendanaan Program
Keberlanjutan dan percepatan program Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada dukungan regulasi. Menteri Ferry menekankan perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49 dan PMK 63 Tahun 2025.
PMK Nomor 49 Tahun 2025 mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih. Regulasi ini mencakup mekanisme pinjaman, plafon hingga Rp3 miliar per koperasi, serta suku bunga 6 persen per tahun yang terjangkau bagi pelaku usaha.
Sementara itu, PMK Nomor 63 Tahun 2025 mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2025. Dana SAL ini akan digunakan untuk mendukung perbankan yang menyalurkan pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, memastikan ketersediaan modal bagi koperasi.
Kedua PMK ini menjadi landasan penting bagi pendanaan dan dukungan fiskal program. Dengan adanya kerangka regulasi yang kuat, diharapkan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Sumber: AntaraNews