Dinsos Blora Sinkronkan Data Calon Penerima Bantuan Sambung Listrik, Pastikan Tepat Sasaran
Dinas Sosial Blora berkoordinasi dengan BPS dan Disdukcapil untuk sinkronisasi data calon penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), memastikan program bantuan sambung listrik Blora tepat sasaran dan memenuhi persyaratan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, aktif berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora. Langkah ini diambil untuk memperbarui data calon penerima bantuan penyambungan listrik di Kecamatan Banjarejo. Upaya sinkronisasi data ini menjadi krusial demi memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Agung Kusuma Ariadi, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan. Verifikasi tersebut menemukan bahwa usulan 25 kepala keluarga (KK) dari Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, belum memenuhi persyaratan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Proses pemutakhiran data diharapkan dapat mengatasi kendala ini.
Permasalahan utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdeteksi sudah terhubung dengan sambungan listrik. Oleh karena itu, Dinsos P3A Blora bertekad untuk menyelaraskan data agar calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas program bantuan pemerintah.
Kendala Data Hambat Penyaluran Bantuan Listrik
Proses verifikasi yang dilakukan Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan mengungkap sejumlah kendala data yang menghambat 25 KK di Desa Buluroto untuk menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Ketidaksesuaian data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima terdeteksi telah memiliki sambungan listrik, padahal program ini ditujukan bagi rumah tangga yang belum memiliki akses listrik mandiri.
Luluk Agung Kusuma Ariadi dari Dinsos P3A Blora menegaskan pentingnya data yang akurat untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada yang berhak. Data yang tidak valid dapat menyebabkan program bantuan tidak efektif dan tidak mencapai tujuan sosialnya. Sinkronisasi data ini diharapkan menjadi solusi untuk permasalahan tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi hambatan data ini melalui koordinasi lintas instansi. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi warga yang seharusnya berhak menerima bantuan terlewatkan hanya karena masalah administrasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya Pemutakhiran Data dan Potensi Penerima di Blora
Dinsos P3A Blora siap berkoordinasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi ulang data DTSEN. Apabila diperlukan, proses ground check (GC) ulang akan diajukan untuk memastikan validitas data di lapangan. Sementara itu, terkait masalah NIK yang terdeteksi sudah memiliki sambungan listrik, Dinsos P3A akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Blora untuk sinkronisasi data kependudukan.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 3 Juli 2026, jumlah keluarga dan individu di Kecamatan Banjarejo yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 cukup besar. Pada desil 1 tercatat sebanyak 3.374 keluarga atau 9.506 individu, desil 2 sebanyak 3.790 keluarga (11.147 individu), desil 3 sebanyak 2.824 keluarga (8.416 individu), desil 4 sebanyak 2.564 keluarga (7.478 individu), dan desil 5 sebanyak 2.005 keluarga (5.881 individu). Angka-angka ini menunjukkan potensi besar kebutuhan akan program Bantuan Pasang Baru Listrik di wilayah tersebut.
Luluk Agung Kusuma Ariadi berharap proses pemutakhiran data ini dapat memperbaiki status calon penerima. Dengan data yang akurat, warga yang memenuhi persyaratan dapat kembali diusulkan sebagai penerima program Bantuan Pasang Baru Listrik pada tahun anggaran 2027. Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan pemerataan akses listrik.
Tindak Lanjut dan Harapan untuk Program BPBL 2027
Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih, telah menginstruksikan Pemerintah Desa Buluroto bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk segera menindaklanjuti hasil verifikasi usulan bantuan penyambungan listrik. Tindak lanjut ini mencakup pembaruan data DTSEN dan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Tujuannya agar warga yang memenuhi syarat dapat kembali diusulkan sebagai calon penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun anggaran 2027.
Heksa Wismaningsih berharap koordinasi antara pemerintah desa, pendamping PKH, Dinsos P3A, BPS, Disdukcapil, dan Dinas ESDM dapat mempercepat proses pemutakhiran data. Kolaborasi multipihak ini sangat penting untuk mencapai target penyaluran bantuan secara efisien. Dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri dapat segera memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan.
Program BPBL merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Melalui perbaikan data yang berkelanjutan, diharapkan lebih banyak keluarga di Blora dapat menikmati akses listrik yang aman dan layak. Ini akan berdampak positif pada kualitas hidup dan aktivitas ekonomi mereka.
Sumber: AntaraNews