Bank Dunia Sudah Wanti-Wanti Negara Berkembang Bisa Gagal Bayar Utang akibat Perang Dagang
Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hanya akan mencapai 2,8% pada tahun 2025.
Bank Dunia mengingatkan ketegangan dalam perdagangan dapat memperburuk lonjakan utang serta memperlambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang.
Mengutip dari US News pada Senin (28/4), Kepala Ekonom Bank Dunia, Indermit Gill, menyatakan krisis yang sedang berlangsung akan semakin menghambat pertumbuhan di pasar negara berkembang.
Hal ini terjadi setelah penurunan yang berkelanjutan dari tingkat pertumbuhan sekitar 6% dua dekade yang lalu, di mana perdagangan global kini diperkirakan hanya akan tumbuh sebesar 1,5%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 8% yang tercatat pada tahun 2000-an.
"Jadi, ini adalah perlambatan mendadak di atas situasi yang tidak terlalu baik," ungkap Gill.
Gill juga menambahkan bahwa aliran investasi portofolio ke pasar berkembang serta investasi langsung asing (FDI) berpotensi mengalami penurunan, mirip dengan yang terjadi pada krisis sebelumnya.
"FDI adalah 5% dari PDB di pasar berkembang selama masa-masa baik. Sekarang sebenarnya 1% dan aliran portofolio serta aliran FDI secara keseluruhan turun," jelasnya.
Pernyataan Gill ini disampaikan setelah pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia yang berlangsung di Washington, di mana berbagai kekhawatiran mengenai dampak ekonomi dari tarif impor baru AS dan tarif balasan yang diumumkan oleh Tiongkok, Uni Eropa, Kanada, dan negara lainnya dibahas.
Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global hanya akan mencapai 2,8% pada tahun 2025, yang merupakan setengah poin persentase lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi yang dibuat pada bulan Januari.
Di samping itu, Gill juga mengungkapkan bahwa tingginya tingkat utang menyebabkan setengah dari sekitar 150 negara berkembang dan pasar baru berisiko tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang mereka. Ini merupakan tingkat yang dua kali lipat dari yang terlihat pada tahun 2024, dan bisa meningkat lebih jauh jika ekonomi global melambat.
"Jika pertumbuhan global melambat, perdagangan melambat, lebih banyak negara dan suku bunga tetap tinggi, maka Anda akan membuat banyak negara ini mengalami kesulitan utang, termasuk beberapa yang merupakan eksportir komoditas," tutupnya.
Utang luar negeri Indonesia mengalami penurunan pada bulan Februari 2025
Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah melaporkan bahwa pada Februari 2025, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan.
Posisi ULN Indonesia pada bulan tersebut tercatat sebesar USD427,2 miliar, berkurang dibandingkan dengan angka pada Januari 2025 yang mencapai USD427,9 miliar.
"Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,7% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan 5,3% pada Januari 2025," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, seperti yang dikutip dari laman resmi Bank Indonesia pada hari Senin (28/4).
Denny menambahkan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ULN di sektor publik serta kontraksi yang terjadi di sektor swasta. Selain itu, posisi ULN pada Februari 2025 juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap sebagian besar mata uang global, termasuk Rupiah.
Denny mencatat bahwa posisi ULN pemerintah pada bulan Februari 2025 tercatat sebesar USD204,7 miliar, yang juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi pada Januari 2025 yang mencapai USD204,8 miliar.
"Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 yang sebesar 5,3% (yoy)," jelasnya.
Utang memiliki dampak yang signifikan
Perubahan posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah sangat dipengaruhi oleh pergeseran penempatan dana dari investor nonresiden yang beralih dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke berbagai instrumen investasi lainnya. Hal ini terjadi di tengah tingginya ketidakpastian yang melanda pasar keuangan global. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitasnya dengan memenuhi semua kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu. Selain itu, pengelolaan ULN dilakukan secara hati-hati dan terukur agar dapat memperoleh pembiayaan yang paling efisien serta optimal.
ULN berfungsi sebagai salah satu alat pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung pengeluaran pemerintah dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan yang baik terhadap ULN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.