Balai POM Belitung Resmi Beroperasi, Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
Loka POM di Belitung resmi naik klasifikasi menjadi Balai POM Belitung, sebuah langkah strategis BPOM untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini telah resmi meningkatkan klasifikasinya. Lembaga ini bertransformasi menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) di Belitung. Perubahan status ini diumumkan pada Jumat, 06 Maret 2026, di Tanjungpandan.
Peningkatan klasifikasi ini merupakan bagian integral dari penataan organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat. Kepala Loka POM Belitung, Asruddin, menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar.
Pengukuhan dan peningkatan klasifikasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. Acara di Belitung berlangsung di Ruang Rapat Bupati Belitung, dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Transformasi Organisasi BPOM Perkuat Pengawasan di Daerah
Transformasi Loka POM menjadi Balai POM di Belitung didasari oleh Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan BPOM. Penataan ini menunjukkan komitmen BPOM dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.
Asruddin menjelaskan bahwa BPOM terus memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah melalui penataan organisasi UPT. Upaya ini mencakup pembentukan tujuh Loka POM baru di berbagai wilayah. Selain itu, sepuluh Loka POM lainnya juga mengalami peningkatan klasifikasi menjadi Balai POM.
Tidak hanya itu, tiga Balai POM yang sudah ada juga ditingkatkan klasifikasinya menjadi Balai Besar POM. Peningkatan klasifikasi Loka POM di Belitung menjadi Balai POM di Belitung merupakan salah satu dari upaya tersebut. Wilayah kerja Balai POM ini akan mencakup Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Harapan Peningkatan Layanan
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan peran BPOM di Kabupaten Belitung. Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah memberikan hibah tanah bersertifikat seluas 4.700 meter persegi pada tahun 2022. Tanah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor Balai POM yang baru.
Pemberian hibah tanah tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemkab Belitung terhadap penguatan pengawasan obat dan makanan. Syamsir berharap pembangunan kantor Balai POM dapat segera terlaksana. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara Balai POM dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin selama proses pembangunan.
“Dengan peningkatan klasifikasi ini diharapkan sinergi antara Balai POM di Belitung dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat,” ujar Syamsir. Beliau juga berharap Balai POM di Belitung dapat terus meningkatkan perlindungan masyarakat. Lembaga ini diharapkan mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber: AntaraNews