AHM Minta Hotel Ajukan Keringanan PBB Secara Individu, Okupansi Hotel Mataram Membaik
Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mendorong hotel mengajukan keringanan PBB secara mandiri setelah Pemkot Mataram tak bisa beri insentif kolektif. Meski demikian, okupansi hotel di Mataram mulai menunjukkan tren positif.
Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mengimbau para pelaku usaha perhotelan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk mengajukan permohonan insentif atau keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara individu. Imbauan ini muncul setelah Pemerintah Kota Mataram menyatakan tidak dapat memberikan kebijakan pengurangan PBB secara kolektif. Ketua AHM, Made Adiyasa Kurniawan, menegaskan bahwa peluang keringanan tetap terbuka bagi masing-masing hotel yang mengajukan secara mandiri.
Keputusan ini menanggapi sikap Pemerintah Kota Mataram yang menilai insentif PBB kolektif sulit terwujud. Hal tersebut berpotensi melanggar aturan regulasi terkait PBB yang berlaku. AHM sendiri menyatakan dapat menerima alasan pemerintah secara realistis dan tidak merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
Sebelumnya, AHM sempat mengkhawatirkan adanya kenaikan tarif PBB yang akan menambah beban operasional. Namun, setelah dikonfirmasi, tarif PBB di Mataram dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kabar baik ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perhotelan di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Kebijakan PBB dan Respons Pelaku Hotel
Pemerintah Kota Mataram telah menegaskan bahwa pemberian insentif atau pengurangan PBB secara kolektif kepada pemilik hotel tidak dapat dilakukan. Hal ini disebabkan potensi pelanggaran regulasi PBB yang telah ditetapkan. Keputusan ini menanggapi permintaan AHM sebelumnya untuk pengurangan PBB sekitar 50 persen akibat dampak ekonomi global.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyatakan dapat memahami dan menerima alasan yang diberikan oleh pemerintah. Ketua AHM, Made Adiyasa Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak merasa kecewa. Meskipun tidak ada kebijakan pengurangan kolektif, AHM tetap mendorong anggotanya untuk mengajukan permohonan keringanan secara individu.
Kabar baik lainnya adalah kepastian bahwa tarif PBB di Kota Mataram tidak mengalami kenaikan. Adiyasa menyebutkan bahwa hal ini sudah menjadi kabar yang sangat meringankan beban bagi para pelaku usaha perhotelan. "Tidak dinaikkan saja kami sudah senang karena tidak menambah beban baru," ujarnya.
Optimisme Pemulihan Okupansi Hotel
Meskipun insentif PBB kolektif tidak dapat direalisasikan, kondisi okupansi hotel di Mataram menunjukkan tren positif. Pada bulan Mei 2026, okupansi hotel mulai meningkat hingga 60 persen. Peningkatan ini didorong oleh banyaknya libur panjang akhir pekan yang menarik wisatawan.
AHM optimistis bahwa tren peningkatan okupansi ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Beberapa acara besar dan libur sekolah diharapkan dapat menjadi pendorong utama. "Apalagi di bulan Juni ada libur sekolah, dan bulan Juli ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB, dan Pocari Run," kata Adiyasa.
AHM saat ini beranggotakan 30 hotel, mencakup hotel bintang 1 hingga bintang 4, dengan total lebih dari 2.800 kamar. Hotel baru seperti Prime Plaza Hotel juga telah bergabung dengan AHM. Adiyasa berharap ajang olahraga dan libur sekolah dapat mendongkrak okupansi hotel dalam dua bulan ke depan, mendukung pemulihan sektor pariwisata Mataram.
Sumber: AntaraNews