Pesawat Tempur Israel Menembak Jatuh Pesawat Libyan Arab Airlines Hingga 108 Orang Tewas
Tragedi Libyan Arab Airlines Flight 114 terjadi pada 21 Februari 1973, pesawat yang terbang dari Tripoli menuju Kairo.
Pada 21 Februari 1973, sebuah penerbangan komersial yang berangkat dari Libya menuju Mesir mengalami nasib tragis setelah ditembak jatuh oleh jet tempur Israel di kawasan Semenanjung Sinai. Dari total 113 penumpang dan awak, 108 orang dinyatakan tewas.
Insiden ini menjadi salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah penerbangan sipil modern. Pesawat Boeing 727 yang dioperasikan oleh Libyan Arab Airlines berangkat dari Tripoli dengan tujuan akhir Kairo, setelah sebelumnya singgah di Benghazi.
Menurut catatan dari Aviation Safety Network, cuaca buruk yang ditandai dengan badai pasir tebal mengganggu jarak pandang dan navigasi pesawat saat mendekati wilayah Mesir. Dalam kondisi tersebut, pesawat secara tidak sadar menyimpang dari jalur yang seharusnya dan memasuki wilayah udara Sinai tanpa izin.
Pada saat itu, Sinai berada di bawah kendali Israel setelah perang pada tahun 1967, dan wilayah tersebut dianggap sebagai zona militer yang sensitif. Radar Israel mendeteksi adanya pesawat asing yang tidak teridentifikasi memasuki area tersebut, sehingga dua jet tempur segera dikerahkan untuk melakukan intersepsi.
Sesuai dengan laporan yang dirilis dalam arsip The New York Times pada akhir Februari 1973, pilot dari jet tempur Israel mencoba memberikan sinyal visual agar pesawat sipil mengikuti arahan dan mendarat. Namun, komunikasi melalui radio tidak berjalan dengan baik.
Masalah perbedaan frekuensi dan kemungkinan kendala bahasa diduga memperburuk situasi yang sudah rumit ini. Ketika Boeing 727 tersebut berbelok arah—yang ditafsirkan oleh pihak militer Israel sebagai manuver untuk menghindar—jet tempur kemudian meluncurkan tembakan. Akibatnya, pesawat mengalami kerusakan parah dan jatuh di gurun Sinai, hanya menyisakan lima orang yang selamat.
Pemerintah Israel mengklaim bahwa tindakan tersebut diambil karena pesawat dianggap telah melanggar wilayah udara terlarang dan tidak mematuhi perintah untuk mendarat. Di sisi lain, Libya berpendapat bahwa penyimpangan dari jalur penerbangan terjadi murni akibat kondisi cuaca yang buruk dan kesalahan navigasi, bukan sebagai tindakan provokatif.
Di antara para korban tewas terdapat dua tokoh terkenal, yaitu mantan Menteri Luar Negeri Libya, Salah Busir, dan presenter televisi terkenal asal Mesir, Salwa Hegazy.
Dunia Bereaksi tapi Israel Tak Disanksi Apa-Apa
Insiden ini segera menarik perhatian dan kecaman dari berbagai pihak di dunia internasional. Dewan Keamanan PBB pun melakukan pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut.
Beberapa negara berpendapat bahwa tindakan kekerasan terhadap pesawat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Namun, meskipun banyak suara yang menentang, tidak ada sanksi resmi yang diterapkan terhadap Israel.
Selanjutnya, Israel mengungkapkan penyesalan atas kejadian tersebut dan menawarkan kompensasi kepada keluarga para korban.
Dari sudut pandang geopolitik, tragedi ini terjadi di tengah ketegangan yang terus berlanjut antara negara-negara Arab dan Israel, yang sudah berlangsung sejak Perang Enam Hari, serta menjelang terjadinya Perang Yom Kippur.
Atmosfer ketidakpercayaan di kawasan tersebut membuat setiap pelanggaran terhadap wilayah udara dianggap sebagai ancaman militer yang serius. Pada masa itu, hukum penerbangan internasional belum secara jelas melarang penggunaan kekuatan senjata terhadap pesawat sipil yang melanggar batas wilayah udara.
Ketentuan yang lebih tegas baru ditambahkan ke dalam Amendemen Pasal 3 bis Konvensi Chicago oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) pada tahun 1984, setelah tragedi lain yang melibatkan penembakan pesawat sipil terjadi. Oleh karena itu, meskipun tindakan tersebut diperdebatkan dari segi moral dan politik, kerangka hukum internasional pada saat itu masih memberikan ruang bagi negara untuk mengklaim alasan keamanan dalam interpretasinya.