Kisah Cinta Beda 28 Tahun, Pemuda Nikahi Nenek 2 Cucu dengan Mahar Rp200.000
Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmad mengonfirmasi bahwa pernikahan tersebut sah secara negara dengan mahar sederhana berupa uang tunai sebesar Rp200.000.
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kisah asmara beda generasi. Ahmad Suryatna (30), seorang pemuda asal Desa Wates, resmi meminang Sisri (58), seorang janda yang telah memiliki dua cucu. Meski terpaut usia 28 tahun, keduanya tampak bahagia saat melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan pada Rabu (28/1).
Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmad mengonfirmasi bahwa pernikahan tersebut sah secara negara dengan mahar sederhana berupa uang tunai sebesar Rp200.000.
"Yang laki-laki kelahiran 1996, statusnya jejaka. Sedangkan perempuan kelahiran 1968, status janda. Selisih usia mereka memang 28 tahun," jelas Najib.
Berawal dari Angkut Gabah Hingga Tumbuh Benih Cinta
Pertemuan pasangan ini bermula dari urusan pekerjaan. Ahmad awalnya bekerja membantu Sisri yang sehari-hari berjualan hasil bumi seperti beras, gabah, dan jagung. Selama tiga tahun bekerja bersama, Ahmad mengaku mulai tersentuh dengan kepribadian Sisri yang sangat telaten dan peduli.
"Awalnya saya kerja di sini tiga tahun, kemudian muncul rasa sayang. Sisri orangnya baik, perhatian," ungkap Ahmad.
Baginya, perbedaan usia yang jauh bukanlah penghalang untuk membangun rumah tangga, apalagi ia melihat sosok Sisri sebagai wanita yang sangat pengertian terhadap keluarganya.
Nikah Siri Selama Empat Tahun
Di sisi lain, Sisri mengaku sempat meragukan keseriusan pemuda tersebut. Ia merasa heran mengapa Ahmad tetap bertahan bersamanya meski berulang kali diminta untuk pulang. Untuk memastikan kemantapan hati Ahmad, Sisri pun memberikan tantangan berupa 'uji coba' tanggung jawab melalui pernikahan siri yang telah mereka jalani sejak tahun 2021.
"Saya tanya, kamu siap tanggung jawab? Dia jawab siap menafkahi istri. Saya uji coba dulu, nikah siri empat tahun, baru disahkan kemarin di KUA," kata Sisri.
Setelah empat tahun menjalani hidup bersama dan melihat konsistensi Ahmad dalam menafkahi serta menyayangi keluarganya, Sisri akhirnya setuju untuk meresmikan ikatan tersebut di mata hukum.
Reporter Magang - Mochamad Aidil Akbar