Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Kabar penangkapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK pada Rabu (26/7) malam.

Kronologi penangkapan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada Selasa (25/7) siang di Jalan Raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Adapun penangkapan para tersangka dilakukan karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi berupa suap-menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban keruntuhan di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023.

Selain Kabasarnas, empat tersangka lain yang ditangkap adalah Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI. Pasca ditangkapnya tersangka kasus korupsi tersebut, muncul beberapa fakta terkait kasus yang menjerat para petinggi Basarnas tersebut. Simak selengkapnya.

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas
Alat Bencana Dikorupsi

Alat Bencana Dikorupsi

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka suap pengadaan barang jasa di Basarnas periode 2021-2023.

Henri diduga menerima suap senilai Rp88,3 miliar lewat beragam proyek di Basarnas yang diterima melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dari berbagai vendor proyek Basarnas. Pada tahun 2023 Basarnas mengadakan tiga proyek yaitu pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 Miliar dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Rp88,3 M Nilai Suap

Rp88,3 M Nilai Suap

Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, terduga pelaku Henri Alfiandi bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Para petinggi perusahaan berusaha melakukan pendekatan pribadi ke Henri Alfiandi dengan bertemu langsung untuk dimenangkan dalam tender proyek. Marsdya Henri disebut sempat bertemu tiga pejabat perusahaan terduga suap yaitu Komisaris Utama PT MGCS, MG, Direktur Utama PT IGK, MR dan Direktur Utama PT KAU, RA, dan diduga mendapat uang "fee" sebesar 10% dari nilai kontrak.

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Disebut Dana Komando

Pasca pertemuan tersebut, Henri Alfiandi langung memuluskan rencana kotor ketiga pemenang tender tersebut. Teknis penyerahan uang disamarkan menjadi Dako (Dana Komando) yang diserahkan Henri kepada Afri selaku orang kepercayaan Henri.

Dilakukan di Mabes TNI

Dilakukan di Mabes TNI

Meski disahkan menjadi tersangka, KPK tidak menahan Kabasarnas di Rutan dan menyerahkan Marsdya Henri Alfiandi serta Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.

Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Penyerahan tersebut merujuk pada Pasal 22 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP. Sehingga kedua pelaku tidak ditahan di Rutan KPK dan akan ditangani di Puspom TNI.

"Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: ICW Bantah Beri Pujian Ketegasan Capres Ganjar Pranowo Berantas Korupsi
CEK FAKTA: ICW Bantah Beri Pujian Ketegasan Capres Ganjar Pranowo Berantas Korupsi

ICW tidak pernah menyampaikan pernyataan mendukung Ganjar Pranowo dan memberikan pujian ke Ganjar soal berantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya

Henri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kebakaran KMP Mutiara Berkah I: Api Diduga Berasal dari Dek Kendaraan
Fakta Baru Kebakaran KMP Mutiara Berkah I: Api Diduga Berasal dari Dek Kendaraan

Kebakaran kemungkinan besar bermula dari dek kendaraan di dalam kapal.

Baca Selengkapnya