Dedi Mulyadi Melongo Lihat Kampung Beda Agama di Ciamis Jawa Barat 'Hebat Hidup Damai'
Begini penampakan kampung Susuru di Ciamis yang hidup rukun beda agama.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu berkunjung ke sebuah kampung toleransi di Jawa Barat. Tepatnya di kampung Susuru, Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Di sana, Dedi menemui masyarakat yang hidup rukun dan damai antara satu agama dengan agama yang lain. Di kampung Susuru berdiri sebuah masjid, gereja Katolik, bahkan tempat ibadah penganut agama kepercayaan, Sunda Wiwitan.
Dedi Mulyadi mengapresiasi penuh masyarakat lokal yang berbeda agama tapi dapat hidup berdampingan tanpa mempermasalahkan agamanya masing-masing. Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Dedi Mulyadi Berkunjung ke Kampung Susuru
Momen itu diunggah dalam sebuah video di channel Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi datang ke Kampung Susuru, menemui seorang warga yang berkeyakinan Sunda Wiwitan.
Pasangan suami istri itu menunjukkan bahwa hidup beda keyakinan di kampung tersebut adalah hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit pula di kampung tersebut antara anak dan orang tuanya juga berbeda keyakinan.
Meski begitu, kehidupan di kampung tersebut sangat damai. Tidak pernah ada kasus kerusuhan atau ketegangan sosial antara masyarakat yang beragama Islam, Katolik, dan Sunda Wiwitan.
“Di sini mah nggak ada ribut ya perbedaan keyakinan ya. Hebat ya,” ucap Dedi Mulyadi.
Tepat di samping gedung pertemuan penganut Wiwitan, terdapat sebuah rumah yang dihuni oleh keluarga yang beragama Katolik. Menurut keterangan, keluarga di rumah tersebut merupakan saudara dari pemilik gedung pertemuan Wiwitan.
Pemilik rumah tersebut adalah seorang ketua stasi, yaitu lembaga yang bertanggung jawab mengelola kegiatan pastoral di tingkat stasi, yang merupakan bagian kecil dari paroki dalam gereja Katolik.
“Ini tempat pertemuan Wiwitan, ibu Katolik? Adik kakak? Orang tuanya dulunya adik kakak?” tanya Dedi.
Sejarah Perbedaan di Kampung Susuru
Menurut keterangan kepala desa setempat, dikatakan jika awalnya masyarakat Kampung Susuru adalah penganut Madrais. Sebuah aliran kepercayaan yang juga bernama Agama Djawa Sunda (ADS). Aliran ini berkembang di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.
“Katanya kalau dulu sih awalnya kebanyakan ya Madrais. Katanya tahun 1959 dibubarkan,” jelas pak Kuwu.
Usai dibubarkan di tahun 1959, masyarakat kemudian beralih dari kepercayaan Madrais ke berbagai agama yang diakui oleh pemerintah. Seperti Islam, Kristen, Katolik, dan Sunda Wiwitan.
Sementara itu, penganut Sunda Wiwitan sekarang, dahulu juga harus masuk Islam atau Kristen terlebih dahulu. Sebab, agama Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan lokal baru diakui mulai tahun 2017 oleh pemerintah.
“Oh, ajaran Madrais teh tahun 59 dibubarkan. Karena dibubarkan, kemudian mereka sebagian masuk Islam. Sebagian mengikuti ajaran Islam, sebagian pengikut Katolik. Yang Wiwitan mah masuk dulu Katolik,” terang Dedi Mulyadi.
Diketahui, jumlah jemaah Katolik yang beribadah di Gereja di Kampung Susuru adalah sekitar 115 orang. Sementara itu, penganut kepercayaan Sunda Wiwitan adalah sebanyak 25 keluarga. Mereka hidup berdampingan dalam satu kampung tanpa konflik.