Pemkab Ciamis Perluas Tanam Padi Organik, Jaga Lingkungan dan Kesejahteraan Petani
Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap memperluas sistem tanam padi organik di sejumlah area pertanian. Inisiatif ini bertujuan menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas produk, serta memberikan keuntungan ekonomi signifikan bagi petani di Ciamis.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, secara bertahap memperluas penerapan sistem tanam padi organik di berbagai area pertanian. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas produk pertanian, serta memastikan kesehatan masyarakat. Selain itu, peralihan ke pertanian organik juga diharapkan dapat memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi para petani di wilayah tersebut.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan komitmen Pemkab Ciamis bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong transformasi sektor pertanian yang lebih sehat. Menurutnya, kondisi tanah di Ciamis sudah banyak terkontaminasi bahan kimia, sehingga peralihan ke pupuk organik menjadi sebuah keharusan. Hal ini disampaikan saat membuka Gerakan Tanam Padi Organik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kelompok Tani Parikesit.
Gerakan Tanam Padi Organik ini berlokasi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Ciamis. Kelompok Tani Parikesit sendiri merupakan klaster unggulan yang berhasil meraih Juara II pada ajang Bank Indonesia Award 2025 Championship Klaster Pangan sektor tanaman pangan. Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan pengelolaan klaster pangan yang inovatif dan berdaya saing di Ciamis.
Komitmen Pemkab Ciamis untuk Pertanian Berkelanjutan
Pemkab Ciamis menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui perluasan sistem padi organik. Bupati Herdiat Sunarya menekankan bahwa perubahan pola pertanian dari kimia ke organik tidak bisa dilakukan secara instan. Proses ini harus berjalan bertahap, dengan keberhasilan di lapangan diharapkan menjadi contoh positif bagi petani lain untuk beralih.
Dukungan maksimal akan diberikan oleh Pemkab Ciamis dalam proses peralihan sistem tanam ini. Bantuan berupa bibit dan pupuk organik akan disalurkan kepada petani. Selain itu, pemerintah desa juga diinstruksikan untuk memanfaatkan tanah desa sebagai lahan percontohan pertanian organik, guna mempercepat adopsi metode ini.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Ciamis untuk mewujudkan sistem pertanian yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Herdiat Sunarya berharap Gerakan Tanam Padi Organik ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Manfaat Ekonomi dan Kesehatan Padi Organik
Sistem tanam padi organik menawarkan beragam manfaat, tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga secara ekonomi. Penggunaan pupuk organik relatif lebih murah dibandingkan pupuk kimia, sehingga dapat menekan biaya produksi petani. Hasil panen padi organik juga menjanjikan, dengan potensi mencapai 8 hingga 9 ton per hektare.
Selain kuantitas, kualitas padi organik yang lebih baik juga berdampak pada harga jual yang lebih tinggi di pasaran. Hal ini didukung oleh permintaan yang luas, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari pasar internasional. Bupati Herdiat Sunarya menyebutkan, “Permintaan tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri seperti Jepang, Malaysia, dan Singapura.”
Aspek kesehatan menjadi alasan utama peralihan ini. Bupati Herdiat Sunarya menyatakan bahwa kondisi tanah di Ciamis sudah terkontaminasi bahan kimia, yang berpotensi memengaruhi kualitas hasil pertanian dan kesehatan masyarakat. Dengan beralih ke organik, risiko kontaminasi dapat diminimalisir, menghasilkan produk pangan yang lebih aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Prestasi dan Luas Lahan Padi Organik di Ciamis
Kabupaten Ciamis telah menorehkan prestasi membanggakan dalam pengembangan padi organik. Kelompok Tani Parikesit dari Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, berhasil meraih Juara II pada ajang Bank Indonesia Award 2025 Championship Klaster Pangan sektor tanaman pangan. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas inovasi dan daya saing dalam pengelolaan klaster pangan.
Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis mencatat bahwa luas lahan padi organik yang telah tersertifikasi terus bertambah. Saat ini, total luas lahan padi organik tersertifikasi mencapai 54,461 hektare. Lahan-lahan ini tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Angka ini menunjukkan progres signifikan mengingat total seluruh lahan padi di Ciamis tercatat seluas 56.731 hektare. Perluasan bertahap ini diharapkan akan terus meningkatkan proporsi lahan padi organik di Ciamis, memperkuat posisi daerah ini sebagai sentra pertanian organik yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews