Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Mengeceknya
Kapan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 akan dicairkan?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang paling dinantikan oleh masyarakat setiap tahunnya. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan total anggaran yang mencapai Rp504,7 triliun pada tahun 2025, PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan tunai yang dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Namun, pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat adalah, kapan PKH 2025 akan dicairkan? Berdasarkan informasi terbaru, pencairan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, di mana tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Meskipun ada kemungkinan untuk percepatan pencairan, penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Selain mengetahui jadwal pencairan, penting bagi masyarakat untuk memahami syarat dan mekanisme yang berlaku dalam pencairan PKH.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas secara mendetail tentang tahapan pencairan PKH 2025, jumlah bantuan yang akan diterima oleh setiap kategori penerima, serta cara untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial secara online.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 akan dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Sosial, pencairan tahap pertama diperkirakan akan dimulai antara pertengahan hingga akhir bulan Februari 2025. Namun, perlu diingat bahwa jadwal tersebut masih bisa berubah, bergantung pada proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Pemerintah menekankan bahwa semua penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk secara rutin memeriksa status pencairan mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan PKH pada tahun 2025: Kategori Kesehatan:
- Ibu hamil: Dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan dalam satu keluarga.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Dapat menerima bantuan untuk maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Kategori Pendidikan:Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang sedang bersekolah di tingkat SD.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
- Kategori Kesejahteraan:Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Lansia yang tinggal bersama keluarga atau terdaftar secara mandiri.
- Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain harus memenuhi kategori tersebut, penerima PKH juga diwajibkan untuk memenuhi syarat tambahan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji.
Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Bantuan yang diterima oleh setiap peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bervariasi sesuai dengan kategori yang mereka ikuti. Berikut adalah rincian bantuan yang akan diberikan selama tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini: Rp750.000 setiap tiga bulan, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan, yang berarti totalnya Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan, menjadikan total bantuan Rp2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 setiap tiga bulan, yang totalnya mencapai Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan, sehingga total bantuan juga Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, terdapat dua metode yang dapat digunakan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan website resmi Kemensos. Dengan menggunakan kedua cara ini, Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan sosial yang Anda terima.
- Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan data lokasi Anda, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Input kode captcha yang muncul pada layar.
- Tekan tombol "Cari Data", dan sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Daftarkan akun dengan mengisi informasi pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
- Setelah akun Anda aktif, masuk ke dalam aplikasi dan pilih opsi "Cek Bansos".
- Sistem akan memberikan informasi mengenai apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.
Dalam penulisan di atas, saya telah menjaga konteks informasi yang sama namun dengan struktur kalimat yang berbeda dan efektif. Setiap paragraf terdiri dari dua kalimat dan informasi disajikan dalam format HTML yang rapi.
FAQ
Apakah pencairan PKH 2025 sudah dimulai?
Diperkirakan bahwa pencairan tahap pertama PKH 2025 akan dilaksanakan antara bulan Februari hingga Maret 2025. Hal ini memberikan harapan bagi para calon penerima untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Bagaimana cara untuk memastikan bahwa saya terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025?
Anda dapat memverifikasi status penerima dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia. Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui informasi yang akurat mengenai penerimaan bantuan sosial tersebut.
Apakah penerima bansos PKH diperbolehkan untuk menerima bantuan lainnya?
Tidak diperbolehkan. Penerima program PKH tidak diizinkan untuk menerima bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif bagi mereka yang membutuhkan.