Aksi Nekat ASN BPPKB Lampung Ngaku Jaksa Ubek-Ubek Kejati Sumsel & Bupati OKI, Begini Nasibnya
Seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena menjadi jaksa gadungan.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena menjadi jaksa gadungan. Pelaku mengaku sebagai utusan utusan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelaku adalah BA yang tercatat sebagai ASN aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Way Kanan, Lampung, dengan pangkat IIID. Dia kini harus berhadapan dengan hukum akibat ulahnya.
Sebelum tertangkap, BA yang mengenakan seragam lengkap jaksa dengan pangkat Jaksa Madya (IVA, pin jaksa, pin Persaja) datang bersama dua rekannya ke Kejati Sumsel, Senin (6/10). Dia bermaksud menemui Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.
Saat berkunjung, pelaku mengaku utusan JAM Intel Kejagung untuk menanyakan sejumlah perkara di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Lantaran orang yang dituju tak ada di tempat, pelaku ditemui staf Kejati Sumsel.
Kemudian pelaku menuju Kejaksaan Negeri OKI dan meminta untuk bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus. Namun dia hanya ditemui Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI. Mereka kemudian berdiskusi ringan terkait penanganan perkara pidsus saat ini.
Dalam diskusinya, pelaku meminta dihubungkan dengan Bupati OKI dengan maksud bertemu langsung. Permintaan itu tidak dikabulkan dan pelaku memutuskan pulang.
Tak lama kemudian, Kejari OKI mendapat informasi dari protokol Pemkab OKI bahwa pelaku memaksa bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku utusan Kejagung langsung. Merasa ada yang tak beres, intelijen melakukan pendalaman terkait status pelaku.
Setelah identitas terungkap, pelaku akhirnya diamankan petugas di sebuah rumah makan di Kayuagung, OKI. Dia pun menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan seorang jaksa, tetapi PNS aktif dari BPPKB Way Kanan dengan pangkat IIID, dia ternyata jaksa gadungan," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (7/10).
Terkait motif pelaku menjadi jaksa gadungan, Vanny mengaku masih melakukan pemeriksaan. Dia mengimbau semua pihak untuk waspada terhadap aksi kejahatan yang dilakukan oknum mengatasnamakan jaksa atau aparat penegak hukum lain.
"Silakan lapor jika menemukan kejadian serupa agar tidak menjadi korban jaksa gadungan," kata Vanny.