Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal.

"Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan konten-konten judi online ke aduankonten.id.

"Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga.
Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.
“Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan," jelasnya.