Artalyta Suryani
-
News •Sudah dipenjara, 5 napi korupsi ini masih berulahDi penjara, bukannya menjadi renungan dan hukuman justru malah terungkap kabar yang mengejutkan dari balik jeruji. Para narapidana ini malah berulah.
-
News •Artalyta Suryani irit bicara usai diperiksa KPK terkait kasus BLBIArtalyta Suryani irit bicara usai diperiksa KPK terkait kasus BLBI. Ayin yang datang didampingi dua ajudan dan tiga staf pribadinya tak banyak bicara saat sejumlah awak media mencecarnya perihal pertanyaan penyidiknya kepadanya.
-
News •Datangi KPK, Artalyta Suryani diperiksa dalam kasus BLBIPantauan merdeka.com di lokasi, Artalyta tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Artalyta datang dengan menumpangi mobil Alphard warna putih dan didampingi sejumlah pengawal pribadi.
-
News •Diperiksa KPK, Artalyta ditanya soal tambak udang Sjamsul NursalimArtalyta Suryani menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sekaligus tersangka dari kasus ini.
-
News •Artalyta, mantan terpidana penyuap jaksa Urip kasus BLBI datangi KPKPengusaha sekaligus mantan terpidana atas kasus pemberian suap terhadap mantan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya hari ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.
-
News •KPK panggil ulang Rizal Ramli & Artalyta Suryani terkait kasus BLBIKPK panggil ulang Rizal Ramli & Artalyta Suryani terkait kasus BLBI. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Rizal merupakan kedua setelah pada 17 April 2017, tak hadir. Menurut Febri, KPK juga berencana memanggil pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin karena mangkir pada 25 April lalu.
-
Dunia •Operasi 'Berburu Rubah' ala China tangkap 800 koruptorAksi mereka lebih gila dari KPK, memburu maling kakap di 40 negara. Ratusan ditahan kurang dari 2 tahun.
-
News •Pernah terima suap dari Artalyta, hakim ini dapat jabatan baruNamanya hakim Chaidir. Ia pernah dipecat dari jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kasus suap.
-
News •Dari puluhan kasus korupsi, hanya 5 divonis di atas 10 tahunDari rentetan perkara rasuah bisa dihitung dengan jari para pelaku yang mendapat vonis berat.
-
News •Penjara: Neraka rakyat miskin, surga bagi Nazaruddin dan GayusTahanan miskin dihajar dan disodomi. Tapi Gayus Tambunan bisa keluar masuk dan pelesir ke luar negeri.
-
News •Dijerat dua pasal korupsi, Hartati terancam 5 tahun buiJaksa menyebut Hartati menyuap Bupati Buol Amran Batalipu Rp 3 miliar untuk mempermudah izin perkebunan sawit.
-
News •Hartati minta bantuan Bupati Buol hadapi perusahaan Ayin"Kami kan sudah investasi besar di Buol. Masa kami diperlakukan kaya sampah begini."
-
News •Hartati bantah beri Rp 3 M untuk bantu menangkan Amran"Makanya saya marah waktu tahu semua uang itu dipakai buat Pilkada Amran. Saya bilang Arim otaknya cuma secangkir."
-
News •Hartati bersaksi, pengamanan di Tipikor diperketatHartati akan bersaksi untuk Gondo Sudjono dan Yani Anshori terkait kasus suap yang melibatkan bupati Buol.
-
News •Berkas P21, mantan Bupati Buol Amran segera disidangkan"Kita punya waktu 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan untuk bisa disidang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
-
News •Bupati Buol: Uang dari perusahaan Hartati untuk kampanyeDalam kasus itu, uang suap senilai Rp 3 miliar diberikan kepada Amran Batalipu dalam dua tahap.
-
News •Eksepsi 2 petinggi perusahaan milik Hartati ditolakDalam persidangan pekan lalu, keduanya kompak menyatakan surat dakwaan jaksa kabur karena tidak cermat dan tepat.
-
News •Hartati bagikan ayam bakar dan telur rebus di KPKSaban diperiksa KPK, Hartati selalu bagikan makanan.
-
News •Datangi KPK, 7 biksu berdoa agar Hartati tak ditahanHari ini KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka.
-
News •Putusan ringan, hakim Tipikor belum serius hukum koruptorHal itu tidak akan membuat para koruptor jera dan akan mengulangi perbuatannya kembali jika bebas.