Hartati bersaksi, pengamanan di Tipikor diperketat

Hartati akan bersaksi untuk Gondo Sudjono dan Yani Anshori terkait kasus suap yang melibatkan bupati Buol.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hartati bersaksi, pengamanan di Tipikor diperketat
hartati diperiksa KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Hari ini, Siti Hartati Murdaya akan bersaksi untuk Gondo Sudjono dan Yani Anshori di Pengadilan Tipikor. Gondo Sudjono dan Yani Anshori adalah terdakwa dalam kasus suap bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu.

Jelang kesaksian Hartati sekitar pukul 13.00 WIB nanti, pengamanan di Tipikor pun diperketat. Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan polisi dari Satuan Sabhara Polda Metro Jaya dan Polsek Setiabudi sudah berjaga di pengadilan Tipikor. Mereka tersebar di lantai dasar dan ruang sidang di lantai satu.

Gondo Sudjono Notohadi Susilo adalah Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Sementara Yani Anshori menjabat General Manager Supporting PT HIP. Perusahaan itu milik Hartati Murdaya dan bergerak di usaha bidang perkebunan kelapa sawit. Mereka tersangkut dalam kasus suap Hak Guna Usaha lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, melibatkan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu.

Kesaksian Hartati Murdaya dalam perkara melibatkan dua anak buahnya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, paling ditunggu. Sebab, sejak awal penahanan, dia mengatakan merasa dikelabui oleh keduanya dan diperas oleh Amran Batalipu soal pemberian uang suap itu.

Gondo dan Yani didakwa memberi suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Maksud pemberian uang itu adalah agar Amran memberikan izin HGU lahan seluas 4.500 hektar milik PT Sebuku di Buol untuk PT HIP.

Dalam sidang sebelumnya, Yani Anshori mengaku memberikan uang Rp 2 miliar kepada Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu.

"Betul saya yang memberikan uang Rp 2 miliar kepada Amran Batalipu. Tetapi tidak ada kata-kata 'ini titipan ibu (Hartati),' seperti dalam surat dakwaan," kata Yani.

Selama ini, Yani menyangkal dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutnya telah memberikan suap kepada Amran Batalipu guna memuluskan penerbitan Hak Guna Usaha buat PT HIP.

Amran Abdullah Batalipu mengaku menggunakan uang Rp 2 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation buat bantuan dana pemilihan kepala daerah. Uang itu digunakan buat membayar semua alat peraga kampanye, artis pendukung, dan semua keperluan kampanye lain. "Semuanya langsung habis hari itu juga," kata Amran Batalipu.

Uang suap diberikan kepada Amran Batalipu dalam dua tahap. Pertama buat menyuap disahkannya sertifikat hak guna usaha lahan sawit sebesar Rp 1 miliar. Setelah itu, fulus sebesar Rp 2 miliar digelontorkan demi menghalangi terbitnya hak guna usaha PT Sonokeling, milik anak Arthalyta Suryani.

Menurut Amran, uang itu diberikan oleh Yani Anshori di rumah peristirahatannya di villa milik Amran di Kelurahan Leok, Kabupaten Buol, pada 26 Juni. Uang itu ditaruh dalam dua kardus air minum kemasan.

Rekomendasi