Pemerintahan Prabowo Subianto Pastikan Tak 'Tone Deaf' (Buta dan Tuli), KSP Buka Ruang Dialog dan Kritik
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan **Pemerintahan Prabowo Subianto tidak 'tone deaf'** terhadap kritik dan masukan, serta selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari pada hari Senin di Jakarta menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan bersikap "buta dan tuli" atau tone deaf terhadap berbagai masalah.
Pernyataan ini menyoroti komitmen pemerintah untuk selalu menerima masukan, kritik, dan memahami kesulitan yang masih dialami oleh masyarakat luas. Qodari menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, ruang-ruang untuk berdialog akan selalu terbuka luas bagi masyarakat melalui sejumlah lembaga, termasuk Kantor Staf Presiden, untuk memastikan suara publik didengar dan diakomodasi.
Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik dan Insiden Program
Muhammad Qodari menjelaskan bahwa dalam pemerintahan, kritik dan otokritik merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk mengoptimalkan program pembangunan. Ia menekankan bahwa masukan, saran, data, dan kritikan dari KSP kepada kementerian/lembaga juga mewakili suara masyarakat.
“Masyarakat harus tahu bahwa dalam pemerintahan itu juga ada kritik, otokritik, ya, yang tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan,” kata Qodari di Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta. Ia menambahkan, “Jangan sampai masyarakat merasa bahwa pemerintahan ini, pemerintahan Pak Prabowo ini buta dan tuli, istilahnya zaman sekarang ya tone deaf.”
Qodari juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah menutupi insiden yang terjadi dalam pelaksanaan program, termasuk insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia tidak sependapat dengan anggapan bahwa pemerintah harus bungkam saat diminta penjelasan oleh publik terkait insiden-insiden tersebut.
“Kita hidup di era media, medianya, media massa, media sosial, gak ada lagi yang gak beredar. Di tangan kita ini (baca: gawai, red.), gak ada lagi yang gak ditonton. Gak ada lagi yang gak beredar,” ujarnya. “Ada satu peristiwa, misalnya, keracunan (dalam pelaksanaan, red.) MBG. Semua orang nonton. Gak ada yang gak tahu. Nah, kalau pemerintah gak mau ngomong mengenai hal itu, itulah nanti muncul penilaian bahwa pemerintah itu buta dan tuli.”
Peran KSP dalam Mengawal Program Prioritas dan Suara Masyarakat
Untuk menegaskan posisi pemerintahan Prabowo yang tidak tone deaf, Qodari menjelaskan peran dan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP). KSP memiliki tugas utama mengawal program-program prioritas Presiden, program-program pemerintah, dan mengelola isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Staf KSP juga rutin turun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan program-program prioritas, seperti MBG dan Sekolah Rakyat, guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana dan efektif. KSP membutuhkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Masukan-masukan tersebut nantinya akan diteruskan kepada kementerian/lembaga pelaksana program untuk perbaikan dan penyesuaian. KSP berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memastikan setiap keluhan dan saran dipertimbangkan.
“Harapan saya, kalau kemudian nanti ada warga, masyarakat yang nonton (tayangan wawancara, red.) ini, ya misalnya, pembahasan mengenai MBG begitu, pembahasan itu dilakukan oleh KSP, maka kemudian masyarakat akan merasa terwakili,” kata Qodari. Ia menambahkan, “Oh ternyata, Kantor Staf Presiden tahu ada masalah, mungkin ojol (pengendara ojek online, red.) yang melihat itu, yang punya perasaan seperti itu, kalau melihat, misalnya Kepala Staf Kepresidenan sudah ngomong (soal masalah dalam MBG, red.), dia sudah merasa terwakili.”
Sumber: AntaraNews