Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu
Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengawali kampanye hari ke-49 dengan menyapa relawan di Hotel Owabong di Jalan Raya Owabong Nomor 1, Dusun 2, Bojongsari, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1).
Saat tengah memberikan sambutan, Ganjar sempat ingin memberikan ponsel kepada para pendukungnya yang hadir dalam acara tersebut. Ganjar ingin memberikan handphone karena ada beberapa pendukungnya yang mengaku tak memiliki ponsel.
"Oh ada Panwas, umpama saya kasih hadiah handphone pada mereka yang mau bertanya, boleh enggak? Sini, ini harus penjelasan dulu, 'jenengan' kasih edukasi saja, ndak usah takut, ini pertanyaan umum saja ko, ya. Enggak usah takut, jadi panwas ko takut. Sini sini," ujar Ganjar seraya memanggil Panwaslu.
Saat Panwaslu menhampiri, Ganjar kemudian bertanya apakah memberikan hadiah kepada pendukung termasuk bagian dari pelanggaran Pemilu.
"Kalau seumpama saya kasih handphone, uang Rp 100 ribu di acara kayak gini, melanggar enggak?" tanya Ganjar kepada Panwaslu.
Anggota Panwaslu yang hadir sempat kebingungan menjawab pertanyaan Ganjar.
"Selama itu nanti tidak mengarahkan untuk mencoblos bapak," kata anggota Panwaslu.
"Ya ini kan kumpulan saya, pasti mencoblos saya, ini gimana? Kalau saya kasih di acara seperti ini, dilarang atau tidak?," Ganjar kembali bertanya.
Menurut anggota Panwaslu memberikan hadiah tak masuk pelanggaran kampanye. Yang masuk dalam pelanggaran yakni memberikan hadiah dengan tujuan untuk menentukan pilihan.
"Dilarang tidak, cuma pas kalau lagi kasih 'jangan lupa coblos'," kata anggota Panwaslu.
"Loh ini memang saya suruh coblos saya. Saya kalau kasih begitu melanggar atau tidak? Ini panwasnya malah ragu-ragu," kata Ganjar.
Akhirnya Panwaslu menentukan bahwa hal tersebut dilarang dan melanggar.
"Itu diarang selama money politic," kata dia.
Mendengar ketegasan anggota Panwaslu, Ganjar merasa senang.
"Melanggar, gitu, jangan takut, untung saya sudah tidak di komisi II. Denger, ya bapak ibu, ora sida," kata Ganjar.
"Pentingnya ada panwas gitu, dikasih tahu, ada edukasi, jadi bukan di indik gitu, jadi begitu ngasih langsug ditangkep, pas terjadi itu enggak ada yang melarang. makanya ini saya minta dilarang, oke bos, jangan takut," kata Ganjar.
Ganjar pun menyarankan agar seluruh Panwaslu berani bicara tegas jika terjadi pelanggaran dalam kampanye.
"Kalau memang ini money politic, ndak boleh. Jadi nanti kalau ada kayak (kasus) di Batubara, panwasnya itu harus bicara, berani enggak?," kata dia.
Hasto yakin Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memenangkan Pilpres 2024 meski dibayangi politik uang atau money politic paslon lain.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPuan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaUntuk pelaku UMKM, program mudah berusaha akan diiringi pendataan UMKM sampai ke level kabupaten dalam Satu Data Indonesia.
Baca SelengkapnyaPaslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebutkan, kebijakan paling tepat untuk mengatasi kelangkaan pupuk bagi petani.
Baca Selengkapnya