KPU Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang dicoret dari DCS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang tidak lolos daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019 di beberapa Kabupaten/Kota. Bawaslu akan mengadili sengketa tersebut.
"Ada dari Solo, Pati, Purworejo. Petugas KPU dari daerah sudah memproses. Intinya kita siap melayani sengketa yang mereka ajukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jateng, Joko Purnomo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (21/8).
Lebih lanjut, pihaknya menunggu upaya Bawaslu untuk memproses mediasi dengan setiap penggugat. Adapun ke 16 Bacaleg yang menggugat kebanyakan dengan hasil yang ditetapkan dalam DCS.
"Ada syarat yang dicoret karena terlibat korupsi, kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak maupun mantan narapidana narkoba," ungkapnya.
Dia mengaku siap menerima apapun keputusan Bawaslu termasuk soal hasil yang nantinya bisa memenangkan penggugat.
"Upaya yang bisa dilakukan memang memediasi dan kita tunggu hasilnya," kata Joko Purnomo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnya