Kpu Larang Koruptor Jadi Caleg
-
Politik •Aturan Baru Dinilai Buka Celah Eks Koruptor Nyaleg, Begini Penjelasan KPUKPU menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) yang memperbolehkan mantan terpidana menjadi caleg telah sesuai dengan keputusan dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan tersebut sudah dipraktikkan pada Pilkada 2020 silam.
-
Politik •MK Larang Eks Narapidana Nyaleg, PAN: Jalan Baru Meningkatkan Pemilu BerkualitasViva mengusulkan, agar putusan tersebut diberlakukan untuk semua calon legislatif baik anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/ kota dan anggota DPD RI.
-
Politik •Perludem Minta KPU Pasang Nama, Foto dan Info Kasus Caleg Eks Koruptor di TPSSelain itu, tambah Nurul, perlu pula disertakan informasi mengenai kasus korupsi yang menjerat calon legislatif bersangkutan.
-
News •Perludem Yakin MK Bakal Putuskan Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada"Pihaknya mengajukan argumen yang sangat kuat berkaitan dengan permohonan itu. Yakni dengan melihat fakta politik terkini, di mana mantan napi korupsi yang dicalonkan lagi di Pilkada ternyata mengulangi perbuatannya.
-
Politik •Pengaruhi Citra Partai, PKS Tak Usung Mantan Napi KorupsiMenurut dia, tidak adanya larangan tegas bagi para mantan napi korupsi dapat dipandang sebagai ujian kepada partai politik. Apakah parpol akan mengusung mantan napi korupsi.
-
Politik •Bangun Pemimpin Jujur, NasDem Tolak Eks KoruptorAli menilai kebiasaan politik dan mahar di Indonesia harus dihapuskan. Menurutnya, Partai NasDem saat ini sedang menggeber penghapusan narasi tersebut.
-
News •Ketua KPK Agus Rahardjo Prihatin Eks Napi Koruptor Boleh Maju di Pilkada 2020Agus menyayangkan koruptor masih dipertahankan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin. Dia pun menyarankan KPK agar pencalonan koruptor itu tegas dilarang.
-
News •Mahfud MD Sebut PKPU Izin Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Hasil Putusan MKAdapun bunyi Pasal 3A ayat (3) dan (4) yakni 'Dalam seleksi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi.'
-
Politik •Eks Koruptor Boleh Maju Pilkada 2020, Politikus Golkar Bilang 'Ini Jalan Tengah"Sekarang tinggal parpolnya saja, kalau dianggap bahwa lebih baik kader diusung yang bukan eks napi koruptor itu membantu kita menciptakan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
-
News •KPK Tanggapi PKPU Luluskan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020: Enggak Ada yang Lain?Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berkaitan dengan Pilkada 2020. Dalam PKPU, tidak dicantumkan larangan mantan koruptor maju dalam pilkada.
-
Politik •Terbitkan PKPU, KPU Akhirnya Izinkan Mantan Koruptor Boleh Maju di Pemilu 2020Hanya mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual yang tak boleh maju pemilu.
-
Politik •Rapat Dengan DPR, KPU Usul Aturan Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada Ada di PKPUEvi menjelaskan, PKPU tersebut awalnya hanya melarang eks narapidana narkoba jadi calon kepala daerah. Sekarang ingin ditambah dengan melarang eks koruptor jadi calon kepada daerah.
-
Politik •Bertemu Jokowi, KPU Ingin Larangan Eks Napi Koruptor Nyalon Pilkada Diatur UUKomisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (11/11). Dalam pertemuan tersebut, KPU mengutarakan beberapa hal salah satunya terkait Peraturan KPU (PKPU) yang putusannya sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
-
News •Mendagri Dukung Larangan Eks Koruptor NyalegTjahjo menjelaskan hal tersebut akan dibahas oleh DPR. Terkait proses apakah akan masuk PKPU saja atau dimasukan dalam peraturan.
-
News •JK Sebut Pelarangan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Bisa Masuk di UU PemiluJK Sebut Pelarangan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Bisa Masuk di UU Pemilu. Kemudian jika aturan itu larangan eks koruptor maju pilkada masih dilakukan, masyarakat kata JK seharusnya bisa memilih calon yang memiliki rekam jejak baik.
-
Politik •Perludem Dorong Revisi UU Pilkada Agar Eks Napi Koruptor Tak IkutPerludem Dorong Revisi UU Pilkada Agar Eks Napi Koruptor Tak Ikut. Titi menjelaskan, minimal dilakukan pengaturan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2009. Yaitu tentang pengaturan pemberlakuan masa jeda setelah eks napi koruptor keluar masa hukumannya dengan waktu pencalonan.
-
News •Ketua Komisi II Sebut Larangan Pencalonan Kepala Daerah Eks Koruptor Terkendala UUKetua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan undang-undang yang ada tidak memungkinkan pelarangan eks koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah. Pada Pilkada 2020, masih berdasarkan UU 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
-
Politik •Fahri soal Wacana Larang Eks Koruptor Nyalon Lagi: KPU Jangan Ikut-Ikutan Bikin UU"KPU ini pekerjaannya gak dikerjakan, pekerjaan orang lain mau dikerjakan. Suka begitu ya orang-orang kita itu ya? Kerjaan gak dikerjain, kerjaan orang dikerjain," ucap Fahri.
-
Politik •Larang Eks Napi Koruptor Nyalon Lagi, KPU Harap MA Berkaca Kasus Bupati Kudus"Mengenai larangan mantan napi koruptor untuk dicalonkan kembali dalam pilkada mendapatkan landasan hukum yang lebih kokoh sehingga tidak ada peluang untuk dibatalkan sebagaimana pada pemilu yang lalu oleh MA," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid.
-
News •Soal Wacana Pelarangan Eks Koruptor di Pilkada, DPR Ingatkan Pelarangan di PilegMenurutnya, partai yang harus berkomitmen untuk tidak mencalonkan eks koruptor sebagai kepala daerah. Dengan komitmen partai, tidak perlu ada aturan pelarangan mengusung mantan koruptor.