Kpu Larang Koruptor Jadi Caleg
-
5Politik •KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi KoruptorKPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor. Sebanyak 49 caleg mantan napi kasus korupsi terdaftar di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Mereka maju ke Pemilu 2019 melalui 12 partai politik.
-
5News •Diskusi eks narapidana korupsi dilarang nyalegDiskusi yang dihadiri Bacaleg PAN yang juga mantan narapidana korupsi Waode Nurhayati, anggota Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo, anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis tersebut membahas tema "Peraturan KPU (PKPU) Larang Eks Terpidana korupsi, Apa Kabar Elite Parpol?