KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor

KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor. Sebanyak 49 caleg mantan napi kasus korupsi terdaftar di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Mereka maju ke Pemilu 2019 melalui 12 partai politik.

Nanda Farikh Ibrahim
KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (tengah), bersama sejumlah Komisioner KPU merilis daftar calon legislatif (caleg) yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1). KPU mengumumkan ada 49 caleg mantan napi kasus korupsi yang terdaftar di tingkat Dewan Pemilihan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi