Bela Negara: Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Hak Anak Bangsa, Ternyata Libatkan Pertukaran Pendidikan!
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan Bela Negara adalah hak setiap warga, bukan hanya kewajiban. Kisah pembebasan sandera Abu Sayyaf 2016 mengungkap kolaborasi unik yang patut dicermati.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, baru-baru ini menegaskan bahwa membela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara. Penegasan ini disampaikan oleh Lestari saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku berjudul "Untold Story: Bawa Mereka Pulang" di Jakarta.
Buku tersebut mengisahkan perjuangan pembebasan 10 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Peristiwa penyanderaan ini terjadi di kawasan konflik Mindanao, Filipina, pada tahun 2016, dan Lestari Moerdijat turut terlibat aktif dalam upaya pembebasan tersebut.
Sebagai bagian dari Tim Kemanusiaan Surya Paloh kala itu, Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie, menyoroti pentingnya semangat untuk membela bangsa. Ia menekankan bahwa hak untuk membela negara harus dikedepankan, bahkan ketika restu dari negara belum sepenuhnya didapatkan.
Pentingnya Hak Bela Negara dalam Pembebasan Sandera
Lestari Moerdijat, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa pada masa pembebasan sandera tersebut, persetujuan dari negara menjadi krusial. Namun, semangat untuk membebaskan anak bangsa yang disandera sudah bulat dan tidak bisa ditunda.
"Ketika restu negara belum didapat, tetapi semangat untuk membebaskan anak bangsa sudah bulat, kita harus mengedepankan hak kita untuk membela bangsa ini," kata Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kisah pembebasan 10 ABK Indonesia dari kelompok Abu Sayyaf di Mindanao menjadi bukti nyata bagaimana hak untuk membela negara dapat diwujudkan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya penyelamatan warga negara bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Kolaborasi Pentahelix dan Solusi Inovatif
Rerie menilai bahwa Tim Kemanusiaan Surya Paloh merupakan contoh nyata dari kolaborasi pentahelix yang efektif dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Tim ini melibatkan berbagai unsur, termasuk media, partai politik, sektor bisnis, dan institusi pendidikan, yang bersatu padu demi tujuan kemanusiaan.
Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya mengandalkan upaya politik semata, tetapi juga memanfaatkan kekuatan dari berbagai sektor. Keberagaman latar belakang anggota tim memungkinkan lahirnya solusi-solusi inovatif yang mungkin tidak terpikirkan dalam pendekatan konvensional.
Salah satu aspek paling menarik dari upaya pembebasan sandera ini adalah keterlibatan institusi pendidikan di bawah Yayasan Sukma Bangsa. Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa pembebasan sandera tidak hanya melalui jalur negosiasi politik, tetapi juga melibatkan kesepakatan unik yang berorientasi pada pendidikan.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, 10 sandera berhasil dibebaskan, dan sebagai imbalannya, 40 anak-anak dari Mindanao mendapatkan kesempatan untuk bersekolah secara gratis. Mereka menempuh pendidikan di Sekolah Sukma Bangsa yang berlokasi di Aceh, sebuah inisiatif mulia yang dikelola oleh Yayasan Sukma Bangsa.
Sumber: AntaraNews