Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Said Abdullah Soroti Kendala Coretax, Minta Perpanjang Lapor SPT Pajak Pribadi

{{caption}}
Polisi Sebut Sumber Api Kebakaran Apartemen Mediterania dari Panel Listrik

{{caption}}
Kasus Haji Ilegal Masuk Radar Bareskrim Polri, Begini Modusnya

{{caption}}
Hasil PSIM vs Persita: Pendekar Cisadane Bawa Pulang 3 Poin dari Sultan Agung

{{caption}}
3 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Kemenhaj Perkuat Satgas Haji Ilegal

{{caption}}
LRT Jakarta Rute Velodrome ke Pasar Pramuka Mulai Diuji Coba Hari Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

{{caption}}
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

{{caption}}
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

{{caption}}
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.