Waspada! Kasus Campak Pamekasan Renggut 12 Nyawa, Dinkes Tetapkan KLB di 18 Desa
Dinas Kesehatan Pamekasan mencatat 12 kematian akibat kasus campak sepanjang 2025, dengan 18 desa berstatus KLB. Simak detail penyebab dan upaya penanganannya dalam menghadapi Kasus Campak Pamekasan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencatat 12 orang meninggal dunia akibat penyakit campak sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menjadi sorotan di tengah laporan 1.248 orang yang diduga terserang campak di wilayah tersebut.
Dari ribuan kasus dugaan, sebanyak 209 orang telah positif terpapar campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Mayoritas korban positif adalah balita berusia satu hingga empat tahun, yang sebagian besar belum diimunisasi.
Kondisi ini mendorong Dinkes Pamekasan untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) di 18 desa dan mengintensifkan program imunisasi 'jemput bola' guna menekan penyebaran penyakit mematikan ini.
Data Kasus dan Faktor Risiko Kasus Campak Pamekasan
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa dari 1.248 orang yang diduga terpapar campak, 209 di antaranya terbukti positif berdasarkan hasil laboratorium. Seluruh kasus positif ini menimpa anak-anak di bawah usia lima tahun, khususnya antara satu hingga empat tahun. Ini menunjukkan kerentanan kelompok usia balita terhadap infeksi campak.
Faktor utama yang memperparuk kondisi adalah rendahnya cakupan imunisasi. Saifudin mengungkapkan bahwa sekitar 78 persen dari 209 balita yang positif campak tercatat tidak diimunisasi. Sementara sisanya hanya menerima satu kali imunisasi campak, yang mungkin belum memberikan perlindungan optimal. Hal ini menggarisbawahi pentingnya imunisasi lengkap untuk mencegah penyakit.
Upaya Dinkes Pamekasan dalam Penanganan dan Pencegahan Campak
Menyikapi lonjakan kasus dan angka kematian, Dinkes Pamekasan tidak tinggal diam. Saifudin menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan imunisasi dengan strategi 'jemput bola'. Pendekatan ini melibatkan petugas kesehatan yang mendatangi langsung rumah-rumah warga di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Tujuannya adalah memastikan setiap anak mendapatkan imunisasi campak yang diperlukan, terutama bagi mereka yang belum terjangkau.
Program imunisasi aktif ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan membentuk kekebalan komunitas. Dengan demikian, risiko penularan campak dapat diminimalisir, dan jumlah kasus serta kematian dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Upaya ini juga menjadi bagian dari respons cepat terhadap status KLB yang telah ditetapkan.
Sebaran Geografis dan Status KLB Kasus Campak Pamekasan
Data dari Dinkes Pemkab Pamekasan menunjukkan bahwa penyebaran kasus campak sepanjang tahun 2025 terkonsentrasi di tiga kecamatan dengan angka tertinggi. Kecamatan Proppo mencatat 193 orang yang terdata suspek campak, diikuti oleh Kecamatan Pamekasan dengan 167 orang, dan Kecamatan Pademawu dengan 131 orang. Konsentrasi kasus ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus di area-area tersebut.
Lebih lanjut, Dinkes Pamekasan telah menetapkan 18 desa di wilayahnya masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) campak. Desa-desa tersebut meliputi:
- Batukalangan
- Bugih
- Campor
- Dasok
- Gladak Anyar
- Groom
- Jambringin
- Jarin
- Kramat
- Larangan Badung
- Majungan
- Pamoroh
- Bangkes
- Panaguan
- Pangbatok
- Sumber Waru
- Terrak
- Polagan
Hingga 8 Januari 2026, status KLB di 18 desa ini belum dicabut, menandakan situasi yang masih memerlukan penanganan serius.
Sumber: AntaraNews