Wali Kota Makassar Tekankan Kolaborasi RT/RW untuk Pelayanan dan Kebersihan Maksimal
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya Kolaborasi RT/RW Makassar sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan kebersihan lingkungan, serta responsif terhadap keluhan warga.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan peran krusial Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pemerintah kota. Penegasan ini disampaikan pada momen silaturahmi dengan ribuan RT/RW di Kota Makassar, Minggu, 8 Februari 2026, menyoroti pentingnya pelayanan dan kebersihan.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu menekankan bahwa RT/RW bukan hanya perangkat administratif, melainkan ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan maksimal dan menjaga lingkungan tetap bersih.
Munafri mengingatkan bahwa RT/RW, seperti halnya Wali Kota, dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme pemilihan. Oleh karena itu, amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan terbaik demi kepentingan seluruh warga.
Peran Strategis RT/RW sebagai Garda Terdepan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas menyoroti peran strategis RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, memahami langsung dinamika dan kebutuhan warga di wilayahnya.
Munafri menekankan kesamaan mendasar antara posisi RT/RW dan Wali Kota, yaitu sama-sama lahir dari mandat langsung masyarakat melalui proses pemilihan. Hal ini menempatkan mereka pada posisi yang memiliki legitimasi kuat serta tanggung jawab besar untuk mewujudkan aspirasi warga.
Amanah yang diemban oleh RT/RW harus dijalankan secara nyata dan maksimal demi kepentingan warga. Tidak ada ruang bagi kelalaian atau ketidakpedulian dalam menjalankan tugas mulia ini, yang merupakan bentuk balasan atas kepercayaan masyarakat.
Prioritas Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Dua fokus utama yang ditekankan Wali Kota kepada RT/RW adalah pelayanan kepada masyarakat dan kebersihan lingkungan. Kedua aspek ini harus dijalankan secara konsisten dan kolaboratif, memastikan setiap warga mendapatkan haknya serta lingkungan yang layak.
Munafri, yang akrab disapa Appi, dengan tegas mengingatkan agar tidak ada RT/RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga. Ia tidak ingin mendengar adanya laporan masyarakat terkait RT/RW yang malas, tidak responsif, enggan bergaul dengan warga, atau tidak mau menjalankan program-program pemerintah.
Selain itu, RT/RW juga diharapkan aktif dalam menjalankan program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Keterlibatan aktif ini merupakan kunci keberhasilan program-program tersebut di tingkat akar rumput.
Pentingnya Kolaborasi dan Pelaporan Masalah
Politisi Golkar tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Kota Makassar. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah kota dan RT/RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi wilayah terkecil.
RT dan RW diminta untuk aktif melaporkan persoalan di wilayah masing-masing kepada lurah dan camat. Ini mencakup berbagai masalah, mulai dari persoalan sosial hingga infrastruktur yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah.
Sebagai ujung tombak, RT/RW memiliki peran vital dalam memantau kondisi lingkungan secara menyeluruh. Informasi yang akurat dan tepat waktu dari mereka sangat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dan tindakan yang efektif. Wali Kota bahkan mewajibkan penggunaan aplikasi Lontara sebagai kanal pengaduan resmi, dengan aduan yang tidak ditindaklanjuti dalam dua hari akan langsung dievaluasi olehnya.
Sumber: AntaraNews