Wajib Diingat! Ini Tugas-Tugas Pokok Prajurit TNI saat Pemilu 2024
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi I DPR RI.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi I DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan sejumlah tugas pokok TNI dalam membantu Polri untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi I DPR RI.
kata Panglima TNI dalam rapat, Jakarta, Selasa (7/11).
"Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024. Membantu kepolisian dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024," kata Panglima TNI.
Dari penentuan tugas pokok dan tugas-tugas tersebut, TNI disebutnya telah menyusun konsep operasi dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024.
"Di mana konsep operasi tersebut adalah melaksanakan pengamanan pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 di wilayah Indonesia," tegas Panglima TNI.
merdeka.com
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan operasi pengamanan Pemilu mendatang, TNI akan mengerahkan prajuritnya sejumlah 446.516 personel yang berasal dark TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
"Dimana total seluruh personel tersebut akan dibagi di seluruh tahapan Pemilu, yang sudah disusun dan direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam rangka melaksanakan perbantuan kepada Polri guna mengamankan rangakain Pemilu," jelasnya.
"Jadi sejumlah ini nantinya akan tersebar baik di ibu kota maupun di seluruh wilayah Indonesia yang mana di sana ada satuan-satuan TNI, baik Kodam, Korem, Kodim, kemudian Koarmada, maupun Koopsud, dan juga di pangkalan-pangkalan TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkata Udara," kata Panglima TNI.
Siapkan Alutsista
Tak hanya menyiapkan personel saja, eks Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) ini juga telah menyiapkan Alutsista milik dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
"Dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing yang akan dituangkan dalam rencana operasi pengamanan pemilu," ungkapnya.
"Jadi alutsista yang ada selain untuk pengamanan, nanti juga kita siapkan juga untuk mendukung logistik pemilu. Karena pasti untuk mendistribusi untuk ke pulau-pulau terluar ini secara rutin setiap pemilu kita biasanya dilibatkan," pungkasnya.
Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaSyamsuar mengajukan permohonan mundur karena ikut sebagai calon legislatif di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDiketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJK menilai Anies sebagai tokoh berpengalaman menjadi pemimpin dan figur berintegritas.
Baca SelengkapnyaPara ketua umum parpol KIM kumpul untuk membahas deklarasi capres-cawapres yang akan dilaksanakan Senin (23/10) besok.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaGibran lolos tahapan pendaftaran sebagai bakal calon wakil presiden, meski Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum direvisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya