Wagub Lampung Perkuat Ekosistem Budaya Daerah Lewat Lima Strategi Utama
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat ekosistem budaya daerah melalui lima strategi utama, menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan secara aktif memperkuat ekosistem kebudayaan daerah. Penguatan ini akan dilakukan melalui implementasi lima strategi utama yang komprehensif di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya menjadikan kebudayaan sebagai fondasi penting bagi kemajuan dan identitas daerah.
Menurut Jihan Nurlela, kebudayaan memiliki peran yang jauh lebih dalam daripada sekadar warisan masa lalu. Ia menegaskan, "Kebudayaan bukan sekadar warisan, tetapi harus menjadi nafas pembangunan daerah." Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan sektor ini, memastikan kebudayaan terus hidup dan berkembang.
Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa kebudayaan Lampung tidak hanya lestari, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, kebudayaan daerah dapat terus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Lima Strategi Penguatan Ekosistem Budaya Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung telah merumuskan lima strategi kunci untuk memperkuat ekosistem budaya daerah. Strategi pertama adalah digitalisasi dan pendataan objek pemajuan kebudayaan (OPK) melalui platform Lampung Culture Data, yang bertujuan agar data kebudayaan dapat diakses secara luas oleh publik.
Strategi kedua berfokus pada dorongan terwujudnya pendidikan dan regenerasi pelaku budaya. Inisiatif ini penting untuk menarik minat generasi muda dalam mengembangkan seni tradisi, memastikan keberlanjutan warisan budaya Lampung.
Selanjutnya, strategi ketiga adalah penguatan ekosistem kreatif dan pasar budaya. Tujuannya agar kebudayaan tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, tetapi juga menjadi sumber pemberdayaan ekonomi masyarakat. Strategi keempat melibatkan kolaborasi komunitas dan diplomasi budaya, termasuk penyelenggaraan Krakatau Festival (K-Fest) sebagai agenda nasional yang memadukan unsur budaya, musik, dan kuliner. Terakhir, strategi kelima adalah menghadirkan tata kelola dan pemberdayaan berkelanjutan, melalui integrasi kebijakan kebudayaan ke dalam RPJMD dan RKPD, serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan dari dunia usaha.
Landasan Hukum dan Pentingnya Adaptasi Teknologi
Penguatan ekosistem budaya di Lampung juga memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. Perda ini merupakan turunan dari amanat UUD 1945 Pasal 32 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Wagub Jihan Nurlela juga menyoroti pentingnya budaya inklusif, yang bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga sebagai jembatan yang mempererat persatuan. Ia menekankan bahwa Lampung menjadi contoh nyata penerapan budaya yang inklusif. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam promosi budaya daerah juga sangat krusial agar tidak tertinggal dari bangsa lain.
Jihan Nurlela memberikan contoh bagaimana budaya dapat mendunia melalui teknologi. "Dulu saya tidak pernah membayangkan bisa hafal lagu Korea. Tapi sekarang budaya mereka dikenal di seluruh dunia karena memanfaatkan teknologi," ujarnya. Ia menambahkan, "Tantangannya, apakah kita mau menjadi influencer budaya kita sendiri, atau hanya jadi penonton."
Keberagaman dan Falsafah Piil Pesenggiri di Lampung
Provinsi Lampung merupakan daerah yang mencerminkan keberagaman sekaligus terciptanya harmoni sosial yang kuat. Di wilayah ini, masyarakat suku Jawa justru menjadi kelompok mayoritas jika dibandingkan dengan masyarakat asli suku Lampung, namun semua hidup berdampingan dengan rukun.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa budaya inklusif benar-benar terwujud di Lampung, dengan akulturasi budaya yang terjadi melalui kehadiran Wayang Sekelik. Wayang Sekelik merupakan hasil dari perpaduan antara budaya suku Lampung dan suku Jawa, yang kini menjadi bagian dari identitas budaya daerah. "Budaya wayang sangat diterima masyarakat Lampung, bahkan banyak desa pribumi yang antusias menggelar pertunjukan wayang kulit,” tambah Jihan Nurlela.
Penerimaan budaya luar di Lampung tidak lepas dari falsafah hidup masyarakat Lampung, yaitu Piil Pesenggiri. Falsafah ini mengandung nilai-nilai nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sambayan, dan bejuluk beadek. Nilai-nilai inilah yang menumbuhkan sikap terbuka dan menghargai keberagaman. Jihan Nurlela menegaskan, "Falsafah piil pesenggiri inilah yang membuat masyarakat Lampung mudah beradaptasi dan menerima budaya dari luar tanpa kehilangan jati dirinya.”
Sumber: AntaraNews