VIDEO: Momen Purbaya Ngakak Dengar Dirjen Bea Cukai Belibet Sebut BNPB Jadi PNBP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan luar negari untuk korban bencana Sumatera tidak dikenakan pajak asalkan mengikuti regulasi yang berlaku
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan luar negari untuk korban bencana Sumatera tidak dikenakan pajak asalkan mengikuti regulasi yang berlaku. Hal ini dpastikan Purbaya usai mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama.
Djaka menjelaskan bantuan diaspora dari luar negeri bisa bebas bea masuk asalkan sesuai prosedur. Di mana bantuan tersebut harus mengantongi izin atau rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat menjelaskan itu ada momen tak terduga, Djaka terlihat salah menyebut BNPB menjadi PNBP. Purbaya yang mendengar itu langsung ketawa ngakak.