Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
PSG vs Bayern: Menang Tipis dalam Laga Hujan Gol, Les Parisiens Buka Jalan ke Final

{{caption}}
Dalang Penipuan SK PNS Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap, Begini Modusnya

{{caption}}
Kecelakaan Kereta di Perlintasan Sebidang Terjadi Lagi, Truk Tertemper KA Dhoho di Blitar

{{caption}}
Viral Pengasuh Daycare Aniaya Balita di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi

{{caption}}
Kenangan Paling Dirindukan Ayah ke Ain Korban Kecelakaan KRL: Selalu Minta Dijemput

{{caption}}
Aksi Heroik Polantas di Kupang Bekuk Pelaku Pencurian yang Nekat Lompat ke Laut

Topik Terkait
{{caption}}
Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan

Diketahui kasus tersebut adalah untuk mengusut terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

{{caption}}
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

KPK
{{caption}}
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

{{caption}}
FOTO: Suasana Sidang Kode Etik Tanpa Kehadiran Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Dewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

{{caption}}
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

{{caption}}
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

{{caption}}
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

{{caption}}
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

{{caption}}
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

{{caption}}
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

{{caption}}
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

{{caption}}
Kasus Firli Bahuri Mandek di Meja Penyidik, Pengacara Desak Polda Metro Terbitkan SP3

Merujuk ketentuan KUHAP lama dan KUHAP baru. Menurutnya bukti tidak cukup sesuai aturan hukum.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Tiga Tahun Mandek SPDP Dibalikan Jaksa

Pengembalian SPDP itu setelah batas waktu P19 habis. Petunjuk jaksa tidak juga dipenuhi penyidik.

{{caption}}
Novel Pernah Tahu Keberadaan dan Ingin Tangkap Harun Masiku, Tapi Ditolak dan Disingkirkan Firli

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan pernah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.

{{caption}}
Terungkap! Firli Bahuri Bocorkan Penangkapan Hasto Kristiyanto

Firli Bahuri diduga bocorkan informasi penangkapan Hasto Kristiyanto, memicu kontroversi dalam penegakan hukum di Indonesia.

{{caption}}
Polda Metro Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Penyidik masih berada pada tahapan untuk memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

{{caption}}
Sidang Perdana Praperadilan Lawan Polda Metro 'Jilid 2', Firli Bahuri Langsung Cabut Gugatan

Pencabutan gugatan dibacakan langsung kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar pada sidang gugatan perdana di PN Jaksel.