Tanah Keraton Yogyakarta Disewa buat Tol, ini Jumlah yang Harus Dibayar Pemerintah
Total ada 320.000 meter persegi tanah SG yang disewa untuk pembangunan tol.
Pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagian harus melewati tanah milik Keraton Yogyakarta atau biasa disebut sebagai Sultan Ground (SG). Pemerintah pun menyewa tanah SG ini untuk proyek jalan tol.
Total ada 320.000 meter persegi tanah SG yang disewa untuk pembangunan tol. Proses sewa ini telah mencapai kesepakatan antara Keraton Yogyakarta dengan pemerintah yang diwakili oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Penghageng II Panitikismo Keraton Yogyakarta, KRT Suryo Satriyanto mengatakan bahwa dalam kesepakatan, pemerintah menyewa tanah SG seluas 320.000 meter persegi selama 40 tahun. Total uang sewa yang disepakati adalah Rp 160 miliar.
Suryo menuturkan dari Rp 160 miliar itu jika dibagi luas tanah dan masa sewa maka permeter perseginya harga sewanya Rp 12,5 ribu setiap tahunnya. Angka itu dianggap Suryo tergolong rendah jika dibandingkan dengan manfaatnya.
"Harga (sewa) Rp12.500 permeter pertahun. Atau setara Rp500 ribu permeter untuk jangka waktu 40 tahun," kata Suryo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7).
Suryo menerangkan seluruh tanah yang disewa berstatuskan SG. Meski demikian ada beberapa bidang tanah yang dulunya berstatus hak anggaduh kalurahan yang menjadi hak pakai kalurahan atau pemerintah desa.
Namun, tanah berstatus hak anggaduh ini sudah dikembalikan secara resmi dari pemerintah desa kepada Keraton Yogyakarta. Pengembalian ini membuat status tanah kembali menjadi SG.
"Kembalinya hak anggaduh ini menjadi syarat penting. Agar, proses sewa tidak mengalami tumpang tindih administrasi," tutup Suryo.
Sebagaimana diketahui tanah SG ini akan disewa untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Total tanah SG yang disewa untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo seluas 245.302 meter persegi. Tanah ini terdiri dari 177 tanah kas desa dan 17 bidang tanah SG.
Sedangkan untuk Jalan Tol Yogyakarta-Bawen total tanah yang disewa 75.440 meter persegi. Tanah ini terdiri dari 90 bidang tanah kas desa dan 8 bidang tanah SG.