Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Nenek di Tulungagung Urus Cucu Malah Dilaporkan Anak Kandung, Ternyata Ini Masalahnya

{{caption}}
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Mau Diapakan Setelahnya?

{{caption}}
Temuan KPK soal Partai Politik, Soroti Fenomena 'Pemodal' Beri Bantuan ke Calon Kepala Daerah

{{caption}}
KPK Ungkap Potensi Korupsi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Ini Sederet Temuannya

{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

Topik Terkait
{{caption}}
Aksi Culas Zarof Ricar Makelar Perkara di MA Berujung Vonis 16 Tahun

Zarof dianggap bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
FOTO: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar kembali menjalani sidang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

{{caption}}
Zarof Ricar Hingga Ibu Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti akan menjadi Ketua Majelis Hakim, dengan dua hakim anggota.

{{caption}}
Babak Baru Proses Hukum Mantan Petinggi MA di Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap.

{{caption}}
Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus

Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.

{{caption}}
Zarof Ricar Diperiksa Bawas MA di Kejagung Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu terlibat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.

{{caption}}
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini

Uang itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

{{caption}}
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

{{caption}}
Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

{{caption}}
Uang Rp1 Triliun Hasil Korupsi Zarof Ricar, Bisa Gaji 1.666 Karyawan UMP Jakarta Per Bulan

Zarof terakhir melaporkan kekayaannya sebagai pejabat negara pada tahun 2021.

{{caption}}
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Pencucian Uang Zarof Ricar, Agung Winarno Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka

Agung Winarno diduga kongkalikong untuk menyimpan aset milik terpidana kasus suap Zarof Ricar.

{{caption}}
KPK Periksa Zarof Ricar, Ungkap Percakapan dengan Hasbi Hasan di Kasus Pencucian Uang

KPK kembali memeriksa terpidana Zarof Ricar terkait percakapannya dengan Hasbi Hasan dalam kasus pencucian uang. Penemuan percakapan di barang bukti elektronik Hasbi Hasan menjadi kunci penyelidikan.

{{caption}}
MA Tolak Kasasi Zarof Ricar! Eks Pejabat MA Tetap Dihukum 18 Tahun Penjara

Putusan diketok majelis hakim pada Rabu, 12 November 2025. Sidang Kasasi dipimpin hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

{{caption}}
Banding Kandas, Hukuman Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Zarof Ricar juga tetap didenda Rp1 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi usai banding dikandaskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

{{caption}}
Zarof Ricar kembali jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PT DKI dan MA, Begini Duduk Perkaranya

Selain Zarof, tersangka lainnya adalah mantan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

{{caption}}
Kejagung Sorot Tajam Alasan Hakim PN Jakpus Vonis Zarof Ricar 16 Tahun Bui: Tahu Meninggal Dari Mana?

Dalam pertimbangan Majelis Hakim karena umur Zarof jika mendekam selama 20 tahun penjara nantinya bakal menginjak 63 tahun

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.