Pemerintah Indonesia dan Maroko telah melakukan diskusi lanjutan untuk memperkuat kerja sama jaminan produk halal. Pembahasan ini menindaklanjuti penandatanganan perjanjian saling pengakuan (MRA) sertifikasi halal yang telah dilakukan pada Mei 2026 lalu di Jakarta.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan memimpin pertemuan penting ini. Ia bertemu dengan Sekretaris Negara untuk Menteri Perindustrian dan Perdagangan Urusan Perdagangan Luar Negeri Maroko, Omar Hejira, serta Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Redouane Houssaini, pada Kamis lalu.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral, memperluas akses pasar bagi produk halal, dan mendukung ekosistem halal global. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian kedua negara.
Advertisement
Advertisement
Tindak Lanjut Perjanjian Saling Pengakuan Halal
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis tersebut merupakan bagian dari upaya tindak lanjut MRA sertifikasi halal. MRA ini sebelumnya telah ditandatangani oleh BPJPH Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026 di Jakarta.
Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa BPJPH telah mengintensifkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta. Hal ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Luar Negeri Sugiono untuk mempercepat implementasi MRA.
Selain percepatan MRA, koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan mengeksplorasi area kerja sama yang lebih luas. Keterlibatan pejabat senior dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Maroko serta IMANOR turut memperkuat komitmen kedua belah pihak.
Advertisement
Advertisement
Membuka Akses Pasar dan Memperkuat Neraca Perdagangan
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat implementasi jaminan produk halal di kedua negara. Namun juga akan menciptakan peluang yang saling menguntungkan di berbagai sektor ekonomi.
Hasan menambahkan bahwa kemitraan ini akan mendukung neraca perdagangan Indonesia secara signifikan. Maroko dikenal memiliki standar kualitas produk yang tinggi, sehingga kerja sama ini sangat penting bagi Indonesia.
Kemitraan strategis antara kedua negara diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia. Ini juga akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan berkontribusi pada perdagangan yang seimbang.
Advertisement
Advertisement
Dukungan untuk Wajib Sertifikasi Halal dan Investasi
Kerja sama yang lebih erat dengan Maroko juga akan mendukung implementasi wajib sertifikasi halal di Indonesia. Ketentuan wajib sertifikasi halal ini dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Selain itu, kemitraan ini akan menciptakan peluang yang lebih luas untuk investasi dan perdagangan. Ini akan mendorong pengembangan industri halal di berbagai sektor, dari makanan hingga kosmetik.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Maroko untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi. Hal ini akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi kedua negara serta komunitas muslim global.
Advertisement
Sumber: AntaraNews