Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Rest Area Jalan Tol Km 88 dan Masjid At-Thohir di Kota Depok sebagai proyek percontohan utama. Penunjukan ini bertujuan untuk menata infrastruktur pariwisata yang memenuhi standarisasi ramah Muslim internasional. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jawa Barat sebagai destinasi wisata halal terkemuka di tingkat global.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pariwisata saat ini. Menurutnya, pendekatan lama tidak lagi relevan, sehingga diperlukan data yang kuat, kebijakan tepat, kolaborasi luas, dan pendekatan inklusif. Inisiatif ini juga didorong oleh fakta bahwa 97 persen penduduk Jawa Barat beragama Islam, menciptakan urgensi untuk merombak tata kelola wisata.
Perombakan tata kelola wisata ini bertujuan untuk menarik pasar pelancong global, khususnya dari negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah. Dengan memanfaatkan integrasi data Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN), Pemprov Jabar kini mampu memetakan investasi pariwisata secara akurat dan terverifikasi. Hal ini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Wisata Halal Jawa Barat yang berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Pengembangan Wisata Halal Jawa Barat Berbasis Data
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, menjelaskan bahwa penunjukan proyek percontohan ini sejalan dengan peluncuran ajang Smiling West Java-Muslim Friendly Tourism (SWJ-MFT) Award 2026. Acara tersebut juga menjadi momen publikasi capaian IPKN Jawa Barat yang dilaksanakan di Masjid At-Thohir, Kota Depok, pada Kamis (9/7).
Iendra menambahkan bahwa proyek di Rest Area Km 88 akan fokus pada standarisasi sarana dan prasarana ibadah yang memadai. Selain itu, kurasi ketat terhadap kuliner halal juga menjadi prioritas untuk memastikan kenyamanan wisatawan Muslim. Sementara itu, Masjid At-Thohir diproyeksikan menjadi daya tarik wisata religi utama di Jawa Barat melalui intervensi digitalisasi pelayanan.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang penghargaan, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan standarisasi pariwisata melalui pendampingan dan workshop pelatihan intensif. Pelatihan tersebut mencakup aspek hospitality atau keramahtamahan, yang krusial dalam menyambut wisatawan. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman wisata yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung.
Advertisement
Advertisement
Standarisasi Destinasi Ramah Muslim Melalui SWJ-MFT Award 2026
Untuk memperluas ekosistem pariwisata ramah Muslim, SWJ-MFT Award 2026 membuka kompetisi standarisasi yang mencakup delapan kategori operasional. Kategori-kategori tersebut meliputi Kabupaten/Kota Pariwisata Ramah Muslim, Hotel Ramah Muslim, dan Restoran Ramah Muslim. Selain itu, terdapat juga kategori Daya Tarik Wisata Alam Ramah Muslim, Daya Tarik Wisata Warisan Budaya Ramah Muslim, Daya Tarik Wisata Buatan Ramah Muslim, Desa Wisata Ramah, dan Mall Ramah Muslim.
Pemerintah pusat, melalui plt Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenekraf, Reza Pahlevi, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah akselerasi Jawa Barat ini. Menurut Reza, inisiatif Jabar ini layak menjadi barometer bagi provinsi lain di Indonesia dalam mengembangkan destinasi ramah Muslim terpadu. Dukungan ini menunjukkan komitmen nasional terhadap pengembangan Wisata Halal Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, turut meluruskan stigma pasar mengenai konsep pariwisata ramah Muslim. Ia menegaskan bahwa konsep ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak industri kreatif. Sebaliknya, pariwisata ramah Muslim justru memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.
Advertisement
Chandra menambahkan bahwa konsep ini juga bertujuan untuk menguatkan destinasi unggulan yang indah, aman, nyaman, inklusif, dan berkelas dunia di Jawa Barat. Dengan demikian, pengembangan Wisata Halal Jawa Barat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Sumber: AntaraNews