Sorot
{{caption}}
Makan Bergizi Digerogoti Korupsi

{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

{{caption}}
Gerak Cepat Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

{{caption}}
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan

Topik Terkait
{{caption}}
Wamenhaj Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haji Ilegal dan Uang Korupsi Haram

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait haji ilegal dan penggunaan uang korupsi, menegaskan bahwa praktik tersebut haram dan tidak sesuai syariat.

{{caption}}
Tanggapan Kuasa Hukum Mantan Menag Yaqut Soal Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun dalam Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kemarin baru diperiksa KPK.

{{caption}}
Menteri Ingatkan: 1% Saja Kebocoran Dana Haji Bisa Capai Rp200 Miliar, Cegah Penyalahgunaan Dana Haji!

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf tegas minta jajarannya cegah Penyalahgunaan Dana Haji. Kolaborasi dengan KPK diperkuat demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

{{caption}}
Trivia: 1% Kebocoran Dana Haji Setara Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Gandeng KPK untuk Pencegahan Kebocoran Dana Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mewanti-wanti seluruh jajaran untuk mencegah kebocoran dana haji yang bisa merugikan hingga miliaran rupiah, menggandeng KPK untuk pengawasan.

{{caption}}
Angka Fantastis Rp20 Triliun! KPK Dorong Transparansi Haji 2026 demi Layanan Bebas Korupsi

KPK mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat Transparansi Haji 2026, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, guna mencegah korupsi dan memastikan layanan prima bagi jemaah.

{{caption}}
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

{{caption}}
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

MUI
{{caption}}
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.