Polres Sumedang Amankan Pembagian THR PT Kahatex, Pastikan Karyawan Terima Hak dengan Aman
Polres Sumedang menyiagakan personel untuk mengamankan proses pembagian THR bagi 35 ribu karyawan PT Kahatex, memastikan hak pekerja diterima aman dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kepolisian Resor Sumedang mengerahkan personel untuk mengamankan proses pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan PT Kahatex. Langkah ini diambil di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada hari Jumat.
Pengamanan ini bertujuan memastikan sekitar 35 ribu karyawan PT Kahatex dapat menerima THR mereka dengan aman dan kondusif. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban.
Kehadiran petugas merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini termasuk mencegah tindakan pungutan liar atau gangguan lainnya selama proses penting ini.
Langkah Preventif Polres Sumedang Jamin Keamanan THR
Polres Sumedang mengambil tindakan proaktif dengan menyiagakan personel di lokasi pembagian THR PT Kahatex. Ini merupakan bagian dari strategi pengamanan menyeluruh menjelang perayaan Idul Fitri. Petugas memastikan setiap tahapan pembagian THR berjalan tanpa hambatan.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa pengamanan ini krusial. Tujuannya adalah menjamin para pekerja menerima haknya secara utuh dan aman dari potensi gangguan keamanan. Situasi kondusif menjadi prioritas utama kepolisian.
Upaya preventif ini juga mencakup antisipasi terhadap praktik pungutan liar (pungli) atau tindakan premanisme. Kepolisian bertekad melindungi karyawan dari segala bentuk ancaman. Mereka ingin memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan ilegal dari proses pembagian THR.
Proses Pembagian THR dan Imbauan Keamanan
Pembagian THR kepada karyawan PT Kahatex dilakukan secara bertahap untuk kelancaran proses. Sekitar 15 ribu karyawan jam kerja pagi dan umum menerima THR mulai pukul 14.00 WIB. Kemudian, 10 ribu karyawan jam kerja siang pada pukul 22.00 WIB, dan 10 ribu karyawan jam kerja malam pada pukul 06.00 WIB.
Setiap karyawan berhak menerima THR minimal satu kali Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang tahun 2026. Jumlah ini mencapai Rp3.949.856, yang ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing. Metode transfer ini meningkatkan keamanan transaksi.
Kasi Humas Polres Sumedang mengimbau karyawan dan masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi penarikan uang. Mereka disarankan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar sendirian. Imbauan ini penting untuk mencegah tindak kejahatan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika menemukan hal mencurigakan. Laporan cepat dapat membantu pihak berwenang mengambil tindakan segera. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kolektif.
Situasi Kondusif Hingga Akhir Pembagian THR
Hingga kegiatan pembagian THR berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, situasi di lingkungan PT Kahatex terpantau aman dan tertib. Proses distribusi THR kepada seluruh karyawan berjalan lancar tanpa insiden berarti. Kehadiran polisi memberikan rasa tenang bagi para pekerja.
Polres Sumedang berhasil menciptakan kondisi yang kondusif selama seluruh tahapan pembagian THR. Hal ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah pengamanan yang telah diterapkan. Karyawan dapat pulang dengan tenang setelah menerima haknya.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi contoh positif sinergi antara kepolisian dan perusahaan. Mereka bekerja sama demi kesejahteraan dan keamanan para pekerja. Ini juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Sumber: AntaraNews