Polisi Tangkap Preman di Lampung Tengah, Gunakan Modus Lempar Telur ke Mobil
Pelaku sempat menjerit histeris ketika diamankan Tim Buser Polsek Terbanggi Besar.
Aksi premanisme yang meresahkan pengendara roda empat di wilayah Lampung Tengah akhirnya berhasil diungkap.
Polisi dari Polsek Terbanggi Besar meringkus satu dari empat pelaku pemalakan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, pada Sabtu (20/9) dini hari.
Pelaku yang diamankan adalah Agung Yuda Mahesa (24), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas pada Selasa (16/9).
Dari rekaman video yang beredar, pelaku sempat menjerit histeris ketika diamankan Tim Buser Polsek Terbanggi Besar.
Modus Premanisme: Lempar Telur dan Ancaman Sajam
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mengungkapkan pelaku bersama kelompoknya kerap menyasar mobil pribadi dan truk, terutama kendaraan berplat luar daerah.
“Pelaku dan kelompoknya ini menyasar para pengemudi saat melintas khususnya malam hingga dini hari di Simpang Terbanggi Besar. Kelompok ini sering minta uang hingga barang berharga para sopir,” ujar Dailami, Minggu (20/9).
Kelompok ini menggunakan modus melempar telur ke kaca mobil korban untuk menghalangi pandangan. Setelah itu, mereka mengancam sopir dengan senjata tajam dan memaksa menyerahkan uang maupun barang berharga.
“Setelahnya kelompok ini mengancam para sopir dengan senjata tajam yang dibawa dan meminta uang hingga merampas barang-barang berharga milik korban,” jelas Dailami.
Residivis Empat Kali
Hasil penyelidikan mengungkapkan, Agung merupakan residivis dengan catatan kejahatan sebanyak empat kali. Polisi juga menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil tindak kejahatan, serta handphone korban.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkap Dailami.
Dia menegaskan aksi ini murni premanisme jalanan, bukan bagian dari kelompok terorganisir. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi meningkatkan patroli pada jam rawan dan mengaktifkan kembali pos pengamanan di kawasan rawan.
“Ini untuk meminimalisir bahkan mencegah aksi premanisme kembali terjadi. Kami juga menghimbau agar masyarakat dapat membantu polisi dengan memberikan informasi setiap adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkasnya.