Polisi Larang Masyarakat Gunakan Mobil Bak Terbuka Saat Liburan ke Tempat Wisata
Pantai biasanya menjadi tujuan warga untuk berwisata pada saat libur Lebaran.
Kepolisian Resor Cilegon melarang warga menggunakan mobil bak terbuka seperti pikap dan truk saat menuju ke lokasi wisata pada libur Lebaran.
"Kami mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menggunakan mobil terbuka saat berwisata ke pantai maupun lokasi lainnya karena bisa membahayakan bagi penumpang," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Serang, Selasa (1/4), seperti dilansir Antara.
Kemas mengatakan, masyarakat biasanya berkunjung ke tempat pantai seperti Anyer di hari kedua Idulfitri.
"Kami mengantisipasi aktivitas masyarakat ke kawasan wisata, di antaranya pada jalur-jalur utama serta alternatif ke kawasan wisata," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin pergi liburan untuk mengecek kondisi kendaraan agar tetap aman.
"H+1 Lebaran masyarakat sudah mulai memadati kawasan wisata pantai. Dan kami sudah melakukan koordinasi dan pemetaan serta menyebarkan personel di jalur tersebut," ujarnya.
Kemas mengimbau agar para pengunjung dapat mematuhi arahan dari petugas serta memperhatikan barang berharga yang dibawa dan mengawasi anak-anaknya.
"Prioritas kami adalah keamanan dan keselamatan pengunjung di tempat wisata. Untuk itu kami imbau saat berwisata masyarakat dapat mematuhi arahan dari petugas di lapangan," tandasnya.