Polresta Mataram Larang Odong-Odong Angkut Penumpang Saat Lebaran Topat Demi Keselamatan

Polresta Mataram memberlakukan larangan odong-odong angkut penumpang selama perayaan Lebaran Topat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Apa alasannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polresta Mataram Larang Odong-Odong Angkut Penumpang Saat Lebaran Topat Demi Keselamatan
Polresta Mataram memberlakukan larangan odong-odong angkut penumpang selama perayaan Lebaran Topat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Apa alasannya? (AntaraNews)

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberlakukan larangan keras terhadap mobil odong-odong yang mengangkut penumpang. Larangan ini berlaku selama perayaan tradisi Lebaran Topat yang akan berlangsung pada Sabtu (28/6) di wilayah hukum Polresta Mataram. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di tengah potensi lonjakan pengunjung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan persuasif. Kendaraan odong-odong yang kedapatan mengangkut penumpang akan dihentikan dan diberi teguran, lalu diminta kembali. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan akibat penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

Tradisi Lebaran Topat merupakan momen penting bagi masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok untuk berziarah dan berekreasi. Momen ini seringkali menyebabkan kepadatan lalu lintas dan lonjakan kunjungan ke objek wisata serta tempat ziarah makam. Oleh karena itu, Polresta Mataram telah menyiapkan strategi pengamanan komprehensif untuk mengelola situasi ini.

Prioritas Keselamatan dan Standar Kendaraan

AKP Muhamad Puteh Rinaldi menegaskan bahwa mobil odong-odong tidak memenuhi standar keselamatan berkendara yang ditetapkan. Ini menjadi alasan utama di balik pelarangan operasional kendaraan tersebut selama periode Lebaran Topat. Petugas akan secara aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.

Setiap odong-odong yang ditemukan mengangkut penumpang akan segera dihentikan oleh petugas. Pengemudi akan diberikan teguran dan diminta untuk segera kembali, tidak melanjutkan perjalanan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi penumpang dari risiko kecelakaan yang mungkin timbul akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

Selain odong-odong, kendaraan lain yang tidak layak sebagai sarana angkut penumpang juga masuk dalam daftar larangan. Kendaraan seperti pikap dan truk yang kedapatan mengangkut orang akan diminta untuk putar balik. Penegasan ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan selama perayaan Lebaran Topat.

Strategi Pengamanan dan Penyekatan Arus Lalu Lintas

Polresta Mataram telah mengantisipasi potensi kemacetan parah selama Lebaran Topat dengan menyiapkan berbagai strategi pengamanan. Pengaturan arus lalu lintas menjadi fokus utama, termasuk pengalihan arus di beberapa titik strategis. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan menuju lokasi wisata dan ziarah.

Penyekatan juga akan dilakukan di sejumlah titik jalur menuju objek tujuan masyarakat merayakan Lebaran Topat. Dalam kegiatan penyekatan ini, petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap jenis kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Ini termasuk memastikan tidak ada kendaraan yang dilarang beroperasi.

Kepala Satlantas Polresta Mataram menyatakan, "Pokoknya yang kedapatan angkut penumpang, seperti odong-odong, pikap, dan truk, kami minta untuk putar balik." Pernyataan ini menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan demi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk menggunakan sarana transportasi yang aman dan sesuai standar.

Pengerahan Personel Gabungan untuk Pengamanan Menyeluruh

Pengamanan Lebaran Topat tahun ini melibatkan kolaborasi berbagai unsur pengamanan, tidak hanya dari Polresta Mataram. Personel gabungan terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

AKP Puteh Rinaldi menyebutkan bahwa total ada 991 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan Lebaran Topat. Jumlah ini sangat signifikan, mengingat cakupan wilayah hukum Polresta Mataram yang luas. Wilayah tersebut mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, yaitu Lingsar, Narmada, dan Gunungsari, yang banyak menjadi pusat keramaian.

Seluruh personel gabungan ini akan disebar ke berbagai kawasan wisata dan ziarah yang diprediksi ramai. Fokus pengamanan meliputi wilayah pesisir barat Kota Mataram yang banyak memiliki objek wisata pantai dan makam. Selain itu, kawasan wisata alam di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, juga menjadi prioritas pengawasan untuk memastikan keamanan pengunjung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi